Hindari Ledakan Kasus Seperti India, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari, yakni 4 – 17 Mei 2021. Tak hanya itu, cakupan wilayah juga kembali diperluas dengan penambahan lima wilayah. Dengan demikian, total wilayah yang menerapkan PPKM Mikro tahap ke 7 adalah 30 provinsi.

“Dalam PPKM yang ke-7 ini, (cakupan wilayah) diperluas, ditambah 5 daerah, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).

Bercermin pada fenomena penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan, Mendagri menekankan, situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan guna membatasi mobilitas masyarakat.

“Dari tanggal 4 – 17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12 (Mei), dan tanggal 15-16 (Mei)-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Selain menjelaskan soal aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya. Mendagri juga meminta kerja sama kepala daerah dalam keserasian kebijakan dan narasi soal pelarangan mudik. “Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik,” tandasnya.

See also  Dirut BULOG Tinjau Kondisi Panen Padi di Kawasan Blora

Berita Terkait

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia
Raker Bersama Komisi V DPR RI, Menteri Dody Laporkan Progres Signifikan Penanganan Bencana di Sumatera
Kementerian PU Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp73,98 Triliun
Komisi XI Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Kementerian PU Aktif Terlibat Penanganan Banjir Bandang di Pemalang
Tinjau Penanganan Longsor di Cisarua, Menteri Dody Pastikan Dukungan Penuh Proses Evakuasi
Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Sejumlah Ruas JTTS, Ditargetkan Rampung Akhir Januari
Menteri Dody Tinjau Normalisasi Aek Doras untuk Pemulihan Pascabencana di Sumut

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 22:36 WIB

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia

Tuesday, 27 January 2026 - 22:15 WIB

Raker Bersama Komisi V DPR RI, Menteri Dody Laporkan Progres Signifikan Penanganan Bencana di Sumatera

Tuesday, 27 January 2026 - 22:13 WIB

Kementerian PU Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp73,98 Triliun

Tuesday, 27 January 2026 - 13:24 WIB

Komisi XI Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Monday, 26 January 2026 - 22:30 WIB

Kementerian PU Aktif Terlibat Penanganan Banjir Bandang di Pemalang

Berita Terbaru

Nasional

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:36 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB