Hindari Ledakan Kasus Seperti India, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari, yakni 4 – 17 Mei 2021. Tak hanya itu, cakupan wilayah juga kembali diperluas dengan penambahan lima wilayah. Dengan demikian, total wilayah yang menerapkan PPKM Mikro tahap ke 7 adalah 30 provinsi.

“Dalam PPKM yang ke-7 ini, (cakupan wilayah) diperluas, ditambah 5 daerah, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).

Bercermin pada fenomena penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan, Mendagri menekankan, situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan guna membatasi mobilitas masyarakat.

“Dari tanggal 4 – 17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12 (Mei), dan tanggal 15-16 (Mei)-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Selain menjelaskan soal aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya. Mendagri juga meminta kerja sama kepala daerah dalam keserasian kebijakan dan narasi soal pelarangan mudik. “Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik,” tandasnya.

See also  Kemenag Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Berita Terkait

Sudah Fungsional, Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026-2027
Kementerian PU Kolaborasi dengan PMI Tangani Dampak Kekeringan di Kabupaten Kubu Raya
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Lombok Barat yang Terdampak Kekeringan
Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi
Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!
Hutama Karya Perkuat Hubungan Industrial melalui Munas IX Serikat Karyawan
100 Ribu Jemaah Padati Monas, Zikir dan Doa Kebangsaan Jadi Pembuka HUT Ke-81 RI
Longsor Tutup Akses Jalan Lembah Anai, Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 20:35 WIB

Sudah Fungsional, Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026-2027

Tuesday, 4 August 2026 - 18:19 WIB

Kementerian PU Kolaborasi dengan PMI Tangani Dampak Kekeringan di Kabupaten Kubu Raya

Tuesday, 4 August 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Lombok Barat yang Terdampak Kekeringan

Monday, 3 August 2026 - 19:20 WIB

Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi

Monday, 3 August 2026 - 16:50 WIB

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

InfraNexia Moncer! Transformasi TelkomGroup Makin Terasa Hasilnya

Tuesday, 4 Aug 2026 - 18:15 WIB