H. Bustan Pinrang Resmi Ketum PUKM Daftarkan Partai Ke Dirjen AHU Kemenkum HAM

Monday, 10 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –Pelan tapi nyata dalam waktu dekat insya Allah, Partai UKM/PUKM akan didaftarkan secara resmi ke Dirjen AHU Kemenkumham. Pendaftaran tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Usaha Kecil Dan Menengah (PUKM) H. Bustan Pinrang dengan didampingi 41 pendiri dan 34 ketua DPW se-Indonesia.

“Pelan tapi nyata insya Allah kita akan segera mendaftarkan legalitas Partai Usaha Kecil dan Menengah (PUKM) ke Dirjen AHU Kemenkumham yang diawali penandatangan berita acara di Notaris, “Jelas Bustan kepada para awak Media melalui Virtual Media Center PUKM di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Bustan memaparkan bahwa ini adalah amanah mulia dari 41 pendiri dan 34 ketua DPW ditambah dia sendiri sebagai ketua umum merangkap pendiri sehingga total 76 pendiri yang otomatis sebagai simbol 76 tahun NKRI Merdeka yang sebentar lagi dirayakan.

“Perjalanan pendirian PUKM ini tidak semudah yang dipikirkan, sehingga sampai saat ini demi tegaknya aturan organisasi telah memecat oknum sekjen yang terindikasi melakukan pelanggaran berat menabrak wewenang ketua umum. “Tandas Bustan.

“Untuk kita ketahui bersama bahwa nanti tepatnya Kamis, 20 Mei PUKM akan mengadakan Pleno Akbar sekaligus halal bihalal pasca Ramadhan 1442 H dan peresmian kantor DPP PUKM. Momentum tersebut nantinya dijadikan sebagai agenda konsolidasi yang membuktikan kekompakan kader-kader militan yang tidak akan terpengaruh oleh benalu-benalu pengkhianatan, “ungkapnya.

“Salam kompak selalu dan mari kita tuluskan niat pengabdian untuk kemajuan PUKM. Salam PUKM Hebat! Maju Maju Maju!!! “pungkas Bustan.

See also  Mulan Jameela, Cetar Jadi Anggota DPR

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru