Mulai 12 Mei Hingga 16 Mei, Kegiatan Ziarah Kubur Ditiadakan

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).

“Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei,” kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta, Senin (10/5).

Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.

“Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” ujarnya di Balai Kota.

Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah.

“Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman,” ucapnya.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Polda Metro Siapkan Skenario Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Read Next

Sikap PPP atas Kebrutalan Israel di Masjid al-Aqsha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *