Menteri Basuki Sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Perubahan Atas Undang-Undang Jalan kepada Komisi V DPR RI

Wednesday, 26 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR-RI di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Total sebanyak 904 DIM yang terdiri dari 564 DIM pada batang tubuh dan 340 DIM pada penjelasan telah ditelaah secara komperehensif.

Penyerahan DIM merupakan tindaklanjut Pandangan Presiden Joko Widodo atas RUU Perubahan tentang UU Jalan yang disampaikan oleh Menteri Basuki pada Raker bersama Komisi V, sehari sebelumnya. Menteri Basuki berharap kerjasama antara Pemerintah dengan Komisi V dalam pembahasan RUU ini dapat berjalan dengan baik demi mendapatkan UU tentang Jalan yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa semangat dan tujuan kita (DPR dan Pemerintah) sama, untuk penyelenggaraan jalan di Indonesia yang lebih baik, lebih berkeadilan, dan dapat menunjang kesejahteraan rakyat,” kata Menteri Basuki.

Draft awal RUU tentang Perubahan atas UU Jalan terdiri dari 12 Bab dan 84 pasal. Setelah dilakukan pembahasan internal Pemerintah, sistematika draft RUU berubah menjadi 13 Bab dan 85 pasal.

Secara rinci untuk setiap klasifikasi sesuai pandangan Presiden adalah penegasan atas sistem, fungsi dan wewenang penyelenggaran jaringan jalan sebanyak 753 DIM, azas pembantuan pelaksanaan dan pendanaan penyelenggaran jalan daerah sebanyak 8 DIM.

Selanjutnya ketentuan pengadaan tanah sebanyak 39 DIM, sistem data dan informasi sebanyak 18 DIM, partisipasi masyarakat sebanyak 16 DIM, penyidikan dan ketentuan pidana sebanyak 12 DIM, serta non-substansi (pembukaan dan penutup) sebanyak 58 DIM.

Klasifikasi Substansi Tetap sejumlah 614 DIM dapat diputuskan dalam Raker ini, sedangkan sisanya yang mencakup Klasifikasi Perubahan Substansi, Penambahan Substansi Baru, dan Substansi Dihapus akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme Panitia Kerja (Panja).

See also  Percepatan dan Rehabilitasi Pascabencana NTT dan NTB, Kementerian PUPR Distribusikan Panel RISHA ke Lokasi Pembangunan Hunian Tetap

“Jika masih ada keterkaitan dengan DIM lainnya, DIM yang tidak mengalami perubahan substansi/redaksional tetap dapat dibuka kembali untuk dibahas lebih lanjut di Panja” terang Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Raker ditutup dengan pembentukan Panja yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae. Dijadwalkan pembahasan RUU Perubahan atas UU Jalan akan dimulai pada 21 Juni 2021. (*)

Berita Terkait

SIAGA 98 Dukung Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Strategis
Tingkatkan Akses Air Minum Layak, Kementerian PU Segera Selesaikan SPAM Regional Mamminasata
Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi
Wamen Viva Yoga: BTV Harus Jadi Pilar Demokrasi dan Pencerdas Bangsa
Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong
Senator Azhari Cage Minta Mendagri Berlapang Dada dan Merevisi SK yang Menetapkan 4 Pulau Aceh ke Sumut.
Terima Bupati Seluma, Wamen Viva Yoga: Kabupaten Produk Transmigrasi Kaya Potensi Pertanian dan Perikanan
Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Tahun 2030

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 01:06 WIB

SIAGA 98 Dukung Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Strategis

Wednesday, 18 June 2025 - 13:23 WIB

Tingkatkan Akses Air Minum Layak, Kementerian PU Segera Selesaikan SPAM Regional Mamminasata

Wednesday, 18 June 2025 - 10:01 WIB

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Tuesday, 17 June 2025 - 08:22 WIB

Wamen Viva Yoga: BTV Harus Jadi Pilar Demokrasi dan Pencerdas Bangsa

Monday, 16 June 2025 - 12:53 WIB

Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BULOG Salurkan Bantuan Beras 20 Kg Akhir Juni: Daerah Prioritas

Thursday, 19 Jun 2025 - 18:32 WIB

Olahraga

AVC Nations Cup: Indonesia Berpeluang Hadapi Taiwan atau Pakistan

Thursday, 19 Jun 2025 - 17:47 WIB