MPP Akan Segera Hadir di Kabupaten Blora

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat Kabupaten Blora akan segera merasakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudahan dalam mengurus perizinan dan non-perizinan kini dapat dilakukan di satu tempat yang menggabungkan berbagai macam pelayanan.

Peresmian MPP ke-9 di Provinsi Jawa Tengah tersebut rencananya akan dilakukan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa bersama Bupati Blora Arif Rohman, Kamis (07/03). “Terintegrasinya layanan antara pemerintah pusat, daerah, hingga swasta, tentunya akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menghemat waktu,” terang Diah.

Instansi yang tergabung sebanyak 29 instansi dengan total 270 jenis layanan. Lebih rinci, instansi yang tergabung adalah delapan instansi pusat, 14 instansi daerah, serta tujuh Badan Usaha Milik Negara/Daerah.

MPP Blora beralamat di Jalan Pemuda No. 46, Kabupaten Blora di atas lahan seluas dua hektar. Gedung utama MPP terdiri atas 2 lantai. Lantai 1 digunakan sebagai ruang pelayanan MPP, sementara lantai 2 dimanfaatkan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lebih lanjut, terdapat pula gedung auditorium seluas 500 meter persegi yang dapat dijadikan sebagai tempat pameran maupun tempat pertemuan. Hal ini yang membuat MPP Blora menjadi MPP terluas dan terbesar di Jawa Tengah.

MPP Blora memiliki keunggulan dalam mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerahnya. Dukungan diwujudkan dengan adanya ruangan khusus yang disediakan sebagai display produk UMKM Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan tersedia klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Digitalisasi pelayanan turut dikembangkan dalam MPP ini, dimana pendaftaran antrean bisa dilakukan dari rumah secara daring. Selain itu, terdapat penyelenggaraan One Stop Service (OSS) yang membuat pelayanan tertentu bisa selesai di front office dan adanya kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen kepada pemohon.

See also  Perkuat Sosialisasi Tugas dan Fungsi DPD RI ke Masyarakat Aceh, Haji Uma Penuhi Undangan Wawancara Eksklusif Sagoe TV

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB