Bekali Pasangan Bupati/Wali Kota, Mendagri Ingatkan 5 Prioritas Pembangunan 2019-2024

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan 5 prioritas pembangunan Tahun 2019-2024, kepada pasangan bupati maupun wali kota hasil Pilkada Serentak 2020. Prioritas itu meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan regulasi, mereformasi birokrasi, serta mentransformasi ekonomi. Kelima prioritas itu merupakan visi dan misi dari Presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden sudah menerjemahkan ke dalam RPJMN mengenai lima prioritas ini, dan ini menjadi pegangan bagi semua daerah ketika akan membuat perencanaan baik di tingkat menengah RPJMD, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Mendagri saat membuka kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Tahun 2021, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri secara virtual, Senin (7/6/2021).

Mendagri menjelaskan, beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah dengan mengacu pada 5 program prioritas tersebut. Misalnya di bidang pengembangan SDM, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebanyak 10 persen. Selain itu, penting pula membuat program terkait penanganan stunting.

“Melakukan pendataan ibu-ibu hamil, berikan makanan tambahan baik ibu-ibu hamil maupun anak-anak yang baru dua tahun masa awal (setelah) kelahiran karena mempengaruhi tubuhnya nanti,” ujar Mendagri.

Program priotas lainnya, misalnya di bidang infrastruktur. Pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota dapat mensinergikan pembangunan infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Bentuk sinergi itu dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur pendukung di sekitarnya. “Kalau dari pusat membangun bendungan misalnya, maka buat jalan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan bendungan itu, jalannya, irigasinya, dan lain-lain,” tutur Mendagri.

Di sisi lain, dalam melakukan pembangunan terutama menyediakan lapangan kerja tidak bisa hanya mengandalkan APBN maupun APBD. Langkah ini membutuhkan peran swasta baik dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi. Sayangnya, upaya ini sering terhambat oleh regulasi yang membuat alur birokrasi panjang. Sehingga, ini kerap membuat investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia termasuk daerah.

See also  BPSDM Kemendagri Bekali ASN Kemampuan Reviu Dokumen RKA-PD

Presiden sendiri telah melakukan upaya penyederhanaan regulasi tersebut dengan menerbitkan UU Cipta Kerja. Hal ini juga perlu didukung oleh pemerintah daerah dengan mendata regulasi yang turut menghambat investasi. “Daerah juga sama, kita harapkan mulai menyisir regulasi yang kira-kira akan menghambat membuat investor tidak jelas, tidak ada kepastian hukum,” terang Mendagri.

Dalam memangkas alur birokrasi terutama dalam pelayanan publik termasuk perizinan, pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan melalui reformasi birokrasi.  Mendagri mengimbau, agar proses tersebut disikapi oleh kepala daerah dengan mulai menyusun penyederhanaan birokrasi di daerahnya masing-masing.

Terakhir terkait dengan transformasi ekonomi yang arahnya tak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga membangun sektor industri manufaktur, maupun jasa modern berbasis teknologi informasi. Mendagri menyebutkan, bila hanya mengandalkan sumber daya alam akan kesulitan untuk menjadi negara maju. Karena itu, pemerintah daerah juga perlu menyikapi transformasi tersebut.

Berita Terkait

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan
Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Thursday, 26 June 2025 - 09:38 WIB

Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB