KLHK Hentikan Penebangan Ilegal di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling

Saturday, 12 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Ditjen Gakkum KLHK bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau KLHK dan TNI menghentikan aktivitas penebangan ilegal di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau pada Kamis, 10 Juni 2021. Tim mengamankan dua pelaku berinisial RB (41) dan RC (23), serta barang bukti berupa 15 batang kayu bulat dan buldoser.

Saat ditangkap RB sedang menjalankan buldoser dibantu RC sebagai kernet untuk membuka jalan. Buldoser juga digunakan untuk menarik kayu bulat menggunakan kawat sling. Para pelaku saat ini diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK mengatakan operasi ini adalah upaya penyelamatan habitat harimau sumatera, SM Bukit Rimbang Bukit Baling, salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau. Menurut Sustyo, penggunaan alat berat untuk mengangkut kayu tebangan ilegal menunjukkan kegiatan itu ada pemodalnya. “Saat ini penyidik sedang mendalami siapa saja pemodalnya,” ungkapnya. (11/6).

Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK mengatakan bahwa para pelaku khususnya pemodal kejahatan illegal logging yang mendapatkan keuntungan dengan merusak kawasan konservasi dan mengancam kehidupan masyarakat – harus ditindak tegas. “Mereka harus dihukum seberat-beratnya, agar jera. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap sumber daya alam,” tegas Rasio (11/6).

Para pelaku penebangan ilegal melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 85 Ayat 1 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan dendan paling banyak Rp 10 miliar.(*)

See also  Wamen LHK Harapkan Komitmen dan Inovasi CSR untuk Bantu Masyarakat saat Pandemi

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB