Tim Panel Independen Terima Estafet Proses Penjurian KIPP 2021

Saturday, 12 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 telah rampung menyeleksi 1.619 proposal yang sebelumnya lolos pada tahap administrasi, menjadi 260 proposal. Hasil penilaian proposal tersebut kemudian diserahkan pada Tim Panel Independen (TPI) KIPP 2021 untuk dievaluasi lebih lanjut.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menjelaskan bahwa dengan penyerahan hasil penilaian proposal ini, tanggung jawab proses seleksi selanjutnya berada pada TPI. “Dengan berbekal pengalaman pada tahun-tahun yang lalu, kami berkeyakinan TPI dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yang akan dibahas setelah serah terima dilakukan,” ujarnya saat membuka acara Penyerahan Hasil Penilaian Proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, secara virtual, Jumat (11/06).

Tim Evaluasi KIPP 2021 menyelesaikan tugasnya selama sepuluh hari kerja yang dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 10 Juni 2021. Diah menjelaskan bahwa rekomendasi dari Tim Evaluasi sangatlah penting dan strategis karena berguna sebagai acuan bagi TPI dalam menentukan inovasi yang masuk dalam Finalis Top Inovasi nantinya.

Ketua Tim Evaluasi KIPP 2021 IB Wyasa Putra menjelaskan bahwa Tim Evaluasi telah menetapkan nominasi Finalis Top Inovasi yang terdiri dari nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik sebanyak 201 proposal, nominasi Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik sebanyak 28 proposal, dan nominasi Top 15 Kelompok Khusus sebanyak 31 proposal. IB Wyasa Putra juga menyambut baik ragam proposal yang turut serta pada kompetisi tahun ini.

“Kami sangat berbahagia, karena untuk kategori khusus kita melihat keberlanjutan dan pengembangan yang luar biasa, ini merupakan pencapaian bagi KIPP karena terbukti mereka yang masuk ke TOP 45 bisa mempertahankan bahkan mengembangkan inovasinya,” ujarnya.

See also  Wakil Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Gerak Cepat PLN, Pulihkan Kelistrikan Sekaligus Salurkan Bantuan Pascabencana

Sebagai informasi, tahun ini KIPP memiliki tiga kelompok inovasi, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Kelompok umum merupakan inovasi yang belum pernah mengikuti atau mendapatkan penghargaan pada KIPP sebelumnya, serta belum menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok replikasi adalah inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk dalam Top 99 periode KIPP 2014-2019. Sedangkan kelompok khusus merupakan inovasi yang masuk dalam kategori Top Inovasi Terpuji 2014-2019 dan juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 Pemenang Outstanding Achievements of Public Service Innovation 2020.

Sementara itu, Ketua Tim Panel Independen KIPP 2021 JB Kristiadi mengaku siap untuk segera memulai proses seleksi berikutnya.“Setelah menerima 260 proposal dari Tim Evaluasi, Tim Panel Independen akan segera memilih kandidat yang masuk kualifikasi untuk maju ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Sejalan dengan harapan Diah, JB Kristiadi dan anggota TPI juga ingin melihat terobosan-terobosan mutakhir yang bermanfaat bagi masyarakat pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun ini. Sebelumnya, Diah Natalisa menyampaikan keinginan Kementerian Keuangan terhadap adanya ‘wajah baru’ dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID) dari kategori kinerja Inovasi Pelayanan Publik.

“Dengan maksud agar DID dapat dirasakan oleh lebih banyak pemerintah daerah, namun tentunya tetap berdasarkan kualitas inovasi yang dilakukan,” terang Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Kementerian PANRB telah menetapkan komposisi Finalis Top Inovasi yang ditentukan secara proporsional dengan memerhatikan kategori kompetisi; keterwakilan peserta kompetisi; dan keterwakilan wilayah/regional termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 161/2021.

Hasil akhir dari KIPP 2021 direncanakan akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan pada akhir Juli 2021 mendatang. Menutup pertemuan, Diah menyampaikan penghargaan pada Tim Evaluasi yang telah bekerja keras untuk menemukan inovasi terbaik dari ribuan proposal yang diajukan serta memberikan semangat pada TPI yang akan segera bertugas.

See also  New Normal, PLN Siapkan Tiga Fase Prosedur Kerja

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bapak/Ibu Tim Evaluasi. Selanjutnya kami mengucapkan selamat bekerja kepada Tim Panel Independen, yang tentunya akan kami dukung penuh selaku Sekretariat KIPP 2021,” tutupnya.

Berita Terkait

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025
Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026
Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa
Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton
Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang, Wujudkan Desa Wisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 13:53 WIB

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025

Wednesday, 24 December 2025 - 16:48 WIB

Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026

Wednesday, 24 December 2025 - 06:53 WIB

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi

Wednesday, 24 December 2025 - 06:45 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Tuesday, 23 December 2025 - 18:22 WIB

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Thursday, 25 Dec 2025 - 18:33 WIB