Polda Metro Jaya Terapkan Pembatasan Mobilitas di 10 Wilayah

Tuesday, 22 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi, guna menekan kasus COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (21/6), menuturkan kegiatan pembatasan mobilitas dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Sambodo menyebutkan 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sambodo menjelaskan pembatasan mobilitas tersebut dengan cara pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

Pembatasan mobilitas menurut Sambodo berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Sebelumnya, konfirmasi positif COVID-19 harian Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan penambahan mencapai 5.582 kasus pada Minggu (20/6).

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, dengan penambahan itu maka total kasus positif COVID-19 di Jakarta menjadi 474.029 kasus, meningkat dari jumlah sebelumnya sebanyak 468.447 kasus.

Penambahan 5.582 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya yakni pada Sabtu (19/6).

Rinciannya berasal dari tes pada 19.572 spesimen, dengan hasil 5.582 positif dan 11.054 negatif.

Penambahan kasus positif harian sebanyak 5.582 ini jauh tinggi dibanding penambahan kasus pada Jumat (18/6) 4.737 kasus, Kamis (17/6) 4.144 kasus, Rabu (16/6) 2.376 kasus, Selasa (15/6) 1.502 kasus, Senin (14/6) 2.722 kasus dan Minggu (13/6) 2.769 kasus.

See also  Buka Rakornas Penanggulangan Bencana, Jokowi: Siaga dan Waspada Jadi Kunci

Berita Terkait

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen
Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen
Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:25 WIB

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 January 2026 - 16:16 WIB

Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game

Tuesday, 20 January 2026 - 12:58 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Monday, 19 January 2026 - 14:53 WIB

Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen

Monday, 19 January 2026 - 14:48 WIB

Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:39 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa / foto ist

Nasional

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:25 WIB