Dirjen Otda Kemendagri Resmikan E-Perda di Kalsel

Wednesday, 30 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengimplementasikan sistem peraturan daerah elektronik atau aplikasi e-Perda yang digagas Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan.

Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang diwakilkan oleh Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun, secara bersamaan menekan layar sentuh sebagai simbol peluncuran aplikasi E-Perda kabupaten kota se-Kalsel, Selasa (29/6/21).

Launching aplikasi e-Perda digelar secara fisik dan daring di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, dihadiri Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, dan jajaran SKPD di lingkup Pemprov.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, turut meresmikan peluncuran aplikasi secara virtual melalui platform zoom.

Salah satu keuntungan terobosan tersebut dikatakan Akmal, yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.

Dijelaskan Akmal, tentang alasan yang mendasari terbentuknya E-Perda. Salah satu problem pemerintah adalah obesitas regulasi. Hal demikian terjadi karena masing-masing pemerintah daerah menyiapkan regulasi.

Belum lagi kementerian dan lembaga non kementerian yang membuat norma standar sendiri, kemudian dieksekusi oleh Pemda melalui program ataupun peraturan.

“Terjadilah berlomba-lomba bikin aturan, tapi kita sering lupa mengevaluasi apa yang kita buat,” ujar Akmal Malik.

Ia pun menerangkan dampak-dampak buruk akibat terlalu banyak regulasi yang kurang diperlukan.

“Lamban dalam mengambil keputusan karena berorientasi pada peraturan yang lama. Kemudian, kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisi,” urainya.

See also  Pertama di Indonesia IAIN Syekh Nurjati Bersiap Jadi Cyber Islamic University

Meski begitu, menurut Akmal, dalam konteks ini, Pemda tidak bisa disalahkan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.

Ia menjelaskan, E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.

Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi E-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya.

“Jadi, kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Aplikasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat,” tegasnya.

Kemudian, Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda, yakni faster, essier, cheaper, better dan ia berharap pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima.

Sebelum mengakhiri acara launching tersebut, Akmal mengatakan penggunaan aplikasi E-Perda di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi solusi dari permasalahan dalam pembentukan regulasi di daerah sehingga regulasi yang dibentuk dapat implementatif sesuai dengan kebutuhan daerah dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan
Jasa Marga Lanjutkan Pembongkaran Tahap II Gerbang Tol Tebing Tinggi
Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma
Menilik Keberhasilan Penerapan SPBE di Ujung Barat Indonesia
Pdt. Penrad Siagian Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Tapanuli Selatan
2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas
PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali
Jalin Komunikasi dan Sinergi, Pemberitaan dan Media DPD RI Sambangi Media di Banten

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 08:51 WIB

PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Thursday, 9 January 2025 - 14:16 WIB

Jasa Marga Lanjutkan Pembongkaran Tahap II Gerbang Tol Tebing Tinggi

Wednesday, 8 January 2025 - 10:12 WIB

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Monday, 6 January 2025 - 13:20 WIB

Menilik Keberhasilan Penerapan SPBE di Ujung Barat Indonesia

Sunday, 22 December 2024 - 17:41 WIB

Pdt. Penrad Siagian Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Tapanuli Selatan

Berita Terbaru

Megapolitan

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:45 WIB

Berita Terbaru

Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Penuh Munas Konsolidasi Persatuan

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:07 WIB