Sorot Izin Tambang Emas Sangihe, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Dengar Masukan Pakar

Wednesday, 30 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Izin tambang emas di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang dipegang PT Tambang Mas Sangihe, hingga kini masih menjadi polemik. Untuk menghindari masalah yang lebih luas, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mendengarkan masukan dari para pakar sebelum mengambil keputusan.

Masukan untuk masalah di Sangihe ini disampaikan para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Hukum ESDM IKA FH Universitas Diponegoro (Undip).

“Ada baiknya pemerintah mendengarkan masukan-masukan dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Hukum ESDM IKA FH Undip. Apalagi, mereka juga menyampaikan sejumlah instrumen yang harus dipenuhi dalam urusan perizinan tambang emas Sangihe agar pertambangan tidak berdampak pada konflik kerusakan lingkungan,” tutur LaNyalla, Selasa (29/6/2021).

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, instrumen penting yang harus ada dalam perizinan tambang antara lain berupa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Dokumen Amdal saat izin tambang disetujui pemerintah, harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K). Hal ini sangat penting dan harus diperhatikan, mengingat 80 persen wilayah Indonesia adalah pesisir, dan sisanya adalah kehutanan. Sehingga penting dicermati aspek lingkungan hidup dan ekologisnya,” terangnya.

Sedangkan Instrumen lainnya adalah berjalannya pengawasan dan proses reklamasi dan pasca tambang.

“Hal ini perlu disampaikan secara transparan. Untuk menangani hal ini perlu koordinasi lintas sektoral Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KKP, Kementerian ATR/BPN, dan lainnya,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Menurut LaNyalla, masukan-masukan tersebut harus menjadi perhatian agar sektor ekonomi melalui pertambangan benar-benar memberikan kebaikan.

“Bukan hanya kebaikan secara ekonomi tentunya yang kita harapkan, tetapi juga lingkungan tetap terjaga dan kehidupan masyarakat tetap normal dan terhindar dari bencana,” ujarnya.

See also  Puan Ingatkan Pentingnya Rencana Global Akhiri Pandemi di Parlemen G20

Berita Terkait

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Monday, 22 June 2026 - 18:26 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional

Sunday, 21 June 2026 - 14:10 WIB

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB