Gegara Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Lurah Pancoran Mas Dicopot

Monday, 12 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Masih ingat Lurah Pancoran Mas Suganda yang menggelar hajatan pada hari pertama PPKM Darurat di Kota Depok, Sabtu (3/7/2021) kemudian ada acara joget-jogetnya. Suganda dicopot dari jabatannya lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor 862/KEP-1721/BKPSDM/2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan Dari Jabatan atas nama Saudara S.

“SK Wali Kota Depok itu sudah diterima langsung oleh yang bersangkutan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri, Sabtu (10/7/2021).

Keputusan tersebut sudah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Dimulai dari permintaan keterangan oleh BKPSDM dilanjutkan pemeriksaan khusus oleh tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang diketuai Inspektur Pembantu Wilayah II. Kemudian hasil pemeriksaan khusus dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditandatangani oleh Inspektur Kota Depok yang merekomendasikan jenis hukuman yang akan diberikan dengan mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan.

Dengan dicopotnya jabatan Suganda untuk sementara diganti Syaiful Hidayat yang merupakan Sekretaris di Kecamatan Pancoran Mas. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 824.4/3685/BKPSDM tanggal 9 Juli 2021. “Sementara saat ini saudara S sebagai pelaksana di BKPSDM,” ucap Supian.

See also  Kemendagri: Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Dilakukan secara Transparan dan Terbuka Berdasarkan Laporan Daerah

Berita Terkait

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Berita Terbaru

Nasional

Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!

Friday, 2 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

Friday, 2 Jan 2026 - 18:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis

Friday, 2 Jan 2026 - 18:24 WIB