DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sedikitnya Rp623 miliar hasil dari memfokuskan kembali (refocusing) anggaran beberapa kegiatan untuk digunakan sebagai dana bantuan sosial tunai (BST) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dari berbagai kegiatan, didapatkanlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/7).
Mujiyono menyebutkan angka besaran BST pandemi tersebut dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.
Berdasarkan perbincangannya dengan para kepala dinas itu, dia mengatakan anggaran tersebut didapat dari hasil “refocusing” anggaran sejumlah kegiatan fisik, antara lain rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.
Dengan jumlah tersebut, Mujiyono mengatakan setiap keluarga akan mendapat bantuan tunai Rp600 ribu untuk dua bulan, dan BST akan diberikan secara langsung kepada warga melalui rekening Bank DKI.
Namun demikian, Mujiyono belum dapat memastikan kapan bantuan akan mulai disalurkan.
Menurut dia, hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran bansos untuk wilayah dua administrasi selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Hal itu karena, kata dia, kecuali dua daerah tersebut, penyaluran bansos menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.