DAELPOS.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengharapkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan setara mulai masuk ke rekening siswa pada Kamis (15/7).
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi menyebutkan, hal tersebut karena dana KJP Plus masih dalam proses pemindahbukuan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke rekening penampungan di Bank DKI.
“Untuk proses pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penampungan di Bank DKI oleh BPKD yang diperuntukan bagi tingkat SD, MI, SDLB dan PKBM A. Bank DKI akan memindahbukukan ke peserta didik,” kata Waluyo saat dihubungi pewarta di Jakarta, Rabu (14/7).
Menurut Waluyo, prosesnya membutuhkan waktu karena data penerima KJP Plus di Jakarta sangat banyak dengan total 859.468 siswa pada seluruh jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD sebanyak 433.322 siswa.
KJP Plus yang dicairkan untuk Juli 2021 adalah dana KJP Plus untuk tahap I atau periode Januari-Juni 2021. Hal ini karena kondisi keuangan daerah yang terkontraksi akibat pandemi sehingga pencairan KJP Plus harus dicairkan bertahap.
“Untuk KJP Plus saat ini pencairannya dilakukan bertahap karena memang sejak pandemi, keuangan banyak tersedot ke penanganan pandemi sehingga ketersediaan anggaran untuk KJP Plus tidak bisa seperti dulu per bulan tanggal 5,” kata Waluyo.