Banyak Nakes Mundur, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Pembayaran Insentif

Saturday, 17 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di daerah dikabarkan mengundurkan diri saat kasus Covid-19 tengah melonjak. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kabar mengenai banyaknya nakes yang mengundurkan diri disampaikan Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago. Menurutnya, para nakes mengeluhkan beratnya beban kerja sementara insentif dari penanganan pandemi belum juga cair.

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Agar tidak semakin berlarut-larut, ia menyarankan pemerintah agar segera membayarkan insentif kepada para nakes.

“Sebuah kerugian besar jika para nakes tersebut mundur. Tentu akan berpengaruh terhadap layanan kesehatan, terutama penanganan pasien Covid-19 yang pasti semakin sulit sementara angka positif semakin naik,” kata LaNyalla, Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dan sangat vital dalam menangani pandemi. Dengan jumlah pasien yang meningkat tajam, beban kerja mereka memang di luar batas.

Belum lagi pekerjaannya bertaruh nyawa. Para nakes sangat beresiko terpapar virus, baik diri sendiri, keluarga dan orang yang berinteraksi dengan mereka di rumah.

Faktanya banyak nakes telah berguguran. Berdasarkan data dari LaporCovid-19, 1.207 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19. Data ini merupakan akumulatif kematian nakes selama pandemi Covid-19 hingga 9 Juli 2031.

Sebanyak 458 adalah dokter, 373 perawat, 208 bidan, 46 dokter gigi, 32 ahli teknologi lab medik dan sisanya adalah tenaga pendukung kesehatan lainnya.

“Untuk menjaga kekuatan para nakes, pemerintah harus mempercepat pencairan insentif. Bayarkan tepat waktu dan bahkan menurut saya jumlahnya perlu ditingkatkan,” ujar LaNyalla.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 mengenai insentif tenaga kesehatan pada 2020, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

See also  PPKM Mesti Efektif dan Jamin Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu

Saturday, 12 Jul 2025 - 11:10 WIB