Vaksinasi Jadi Syarat Kegiatan Warga di Jakarta

Monday, 2 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan administrasi bagi yang ingin melakukan berbagai aktivitas di wilayah DKI Jakarta. 

Kebijakan tersebut demi menjaga keselamatan warga Ibu Kota dari Covid-19.

“Juga upaya mendata warga yang belum tervaksin agar bisa memperoleh vaksinasi,” terangnya.

Kebijakan ini menyebabkan warga dapat terkena sanksi administratif.

Seperti penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan sampai dengan sanksi sesuai ketentuan umum Undang-Undang tentang wabah penyakit menular, sebagaimana amanat pada Peraturan Presiden (Perpres) No.14 Tahun 2021 pasal 13 A dan pasal 13B.

“Hal ini mempertimbangkan riset ilmiah di bidang medis dan didukung dengan fakta lapangan di Jakarta bahwa vaksinasi terbukti mampu menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid-19,” pungkasnya.

See also  Begini Alur Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Berita Terkait

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 12:07 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Tuesday, 29 Sep 2026 - 15:13 WIB