Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa

Thursday, 12 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim iskandar menjadi keynote speech pada kegiatan Webinar

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim iskandar menjadi keynote speech pada kegiatan Webinar "Mengembangkan Puskesos - SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional" dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos - SLRT di Tingkat Desa melalui zoom meeting. Kamis (12/08/21)

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim iskandar menjadi pembicara pada kegiatan Webinar “Mengembangkan Puskesos – SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional” dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos – SLRT di Tingkat Desa secara virtual, Kamis (12/08/21).

Halim memaparkan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa yaitu Pertama meningkatkan kualitas hidup manusia, Kedua, meningkatkan pelayanan publik di desa, Ketiga penanggulangan kemiskinan, dan Keempat masyarakat desa jadi subyek pembangunan.

“Itulah saya selalu berusaha untuk bangun kepercayaan diri bahwa desa itu bisa dipercaya dan bisa lakukan sesuai dengan amanat UU Desa,” kata Halim Iskandar.

Olehnya, setiap tahun, Kemendes PDTT selalu menyusun Peraturan Menteri Desa untuk penentuan prioritas Dana Desa.

Prinsip dalam Permendes itu berbicara soal penurunan kemiskinan dan peningkatan pelayanan serta perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan.

Salah satunya dengan lakukan pemutakhiran data desa yang nantinya diharapkan mulai tahun 2022, perencanaan pembangunan desa berbasis pada masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan dukungan data, bukan keinginan elit desa.

Hingga 11 Agustus, SDGs Desa yang dikumpulkan oleh 1.504.168 relawan, telah terhimpun Informasi desa sebanyak 43.232 desa atau 58 persen yang terdiri dari 464.402 Rukun Tetangga, 29.089.189 keluarga atau 94 persen dengan 86.059.356 jiwa atau 73 persen.

Olehnya, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, dengan integrasi data desa itu makan perlu dilakukan integrasi pelayanan terhadap masyarakat desa.

Pelayanan terintegrasi atau terpadu Dibutuhkan kata Halim Iskandar, karena beragamnya kebutuhan warga olehnya dibutuhkan praktis dan bisa dipenuhi dengan cepat.

“Olehnya perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman,” kata Halim Iskandar.

See also  Keberhasilan Aksi Konservasi Indonesia Menjadi Contoh Negara-negara ASEAN

Pilihannya ada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memang selama ini aktif mengundang partisipasi warga dan didukung oleh Perangkat Desa.

“Posyandu ini mampu memberikan layanan kepada warga desa dengan memadukan kerja-kerja di SDGs Desa,” kata Halim Iskandar.

Hal ini merujuk pada data terdapat 660.116 posyandu atau sekitar 9 pos per desa). Sismatikanya 245.718 posyandu aktif bulanan, 130.107 posyandu aktif dua bulanan dan 284.291 posyandu dengan aktivitas tidak terjadwal dengan partisipasi warga di 70.086 desa atau setara 93 persen.

Pendanaan Posyandu pun sumber dari APB Desa, Iuran Warga dan pendanaan lain seperti dari Pemda, perusahaan dan dan lainnya.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, fungsi awal Posyandu terfokus pada Kesehatan ibu dan anak, persoalan Gizi, Imunisasi dan program Keluarga berencana.

“Tapi integrasi layanan Posyandu saat ini sudah berupa Posyandu Remaja, Lansia, Posyandu Jiwa dan Layanan Disabilitas,” kata Gus Halim.

Bahkan, kata Gus Halim, Posyandu juga berperan dalam pelayanan Stunting dan ikut berperan aktif saat Pandemi Covid-19 melanda desa.

Posyandu diyakini bisa memberikan pelayanan praktis kepada masyarakat desa.

Unit layanan yang bisa dikembangkan oleh Posyandu seperti Kesehatan ibu dan anak, Pendidikan usia dini, Pendampingan remaja, Pendampingan warga berusia lanjut, Pendampingan disabilitas, dan Penanganan penyakit kronis dan menahun.

“Selain itu, Informasi dan pelaksanaan vaksinasi, Pencegahan dan penanganan penderita Covid-19, Penanganan keluarga miskin kronis, Penyaluran bantuan sosial, Layanan pada warga desa lainnya,” kata Gus Halim.

Kemudian penyusunan aplikasi Sistem Informasi Posyandu Desa yang merupakan sistem layanan sosial dasar terintegrasi di desa.

Menu aplikasi seperti Data potensi dan masalah terbaru (impor dari hasil
pendataan SDGs Desa): nama dan alamat RT/RW, keluarga miskin kronis, penganggur, warga dengan penyakit kronis dan menahun, anak putus sekolah, warga difabel, penerima bantuan sosial, penderita Covid-19, kebutuhan vaksinasi, dan sebagainya

See also  LPDB KUMKM Berpotensi Gulirkan Dana Bergulir Untuk Koperasi Ternak di Lampung

Unit kerja Posyandu dan tahapan kerja tiap unit, Isian aktivitas Posyandu, Rekaman kegiatan yang dijalankan tiap unit kerja Posyandu dan Rekaman riwayat tindakan kader Posyandu.

Manfaat integrasi layanan sosial dasar di Posyandu itu bagi warga desa akan mudahkan perolehanan layanan sosial dasar sekaligus, khususnya bagi warga desa yang Membutuhkan berbagai layanan, seperti keluarga miskin kronis yang terdiri atas lansia, difabel, dan tidak
bisa bekerja. Selain itu, percepat layanan sosial dasar karena lebih dekat dengan tempat tinggal.

“Bagi pemerintah desa, Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang mendukung pemerintah desa perluas jangkauan layanan kepada warga,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini

Pemerintah desa, kata Gus Halim, lebih mudah memadukan dan konsolidasikan seluruh layanan dalam satu lembaga
kemasyarakatan

Sedang bagi supra desa, akan memadukan penugasan kegiatan kepada desa berkaitan layanan sosial dasar

“Memudahkan kolaborasi dengan desa untuk kegiatan khusus yang berhubungan langsung dengan layanan
sosial dasar,” tandas Gus Halim.

Berita Terkait

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 11:33 WIB

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB