Sekjen Kemendes PDTT Beber Empat Tujuan Pembangunan Desa

Thursday, 19 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengisi kuliah online Akademi Desa  melalui Virtual di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (19/8).
Taufik Madjid dalam kuliah online ungkapkan empat hakikat dan tujuan pembangunan Desa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengisi kuliah online Akademi Desa melalui Virtual di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (19/8). Taufik Madjid dalam kuliah online ungkapkan empat hakikat dan tujuan pembangunan Desa.

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengungkapkan, saat ini pembangunan desa telah mengalami pergeseran.

Menurut Taufik, warga desa telah diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk mengurus yang menjadi kewenangannya, dengan begitu kesempatan desa untuk lebih maju dan sejahtera sangat bergantung pada warga desa itu sendiri.

“Tugas Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kota, bahkan di level Kementerian hanya memfasilitasi dan berfungsi sebagai pembina,” kata Taufik dalam acara Kuliah Online, Akademi Desa, Kamis (19/08/2021).

Dalam kesempatan itu pula, Taufik Madjid membeberkan empat tujuan pembangunan desa, pertama meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia dengan beberapa variabelnya.

Selanjutnya yang kedua adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, pandangan kesejahteraan dari pemerintah pusat dengan perspektif masyarakat lokal harus disinergikan karena sering terjadi kesenjangan antara pandangan pemerintah dengan masyarakat.

“Contoh di Baduy, dana desa adalah dana yang diperuntukkan sebagai afirmasi, alat filosofinya jelas sebagai rekognisi negara kepada desa, tapi Baduy belum tentu mau diintervensi dengan pembangunan apapun. Itu harus kita hargai,” jelasnya.

Tujuan pembangunan desa yang ketiga adalah penanggulangan kemiskinan, pembangunan desa berhasil apabila terjadi penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Adapun tujuan pembangunan desa yang terakhir adalah menjadikan warga desa sebagai subyek pembangunan.

“Ini ada empat hal yang diatur, kemudian muncul dengan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, air, listrik. Ini harus hadir,” pungkas Taufik Madjid.

See also  Heru Budi Terima Kunjungan KPU DKI Jakarta

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru