Sekjen Kemendes PDTT Beber Empat Tujuan Pembangunan Desa

Thursday, 19 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengisi kuliah online Akademi Desa  melalui Virtual di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (19/8).
Taufik Madjid dalam kuliah online ungkapkan empat hakikat dan tujuan pembangunan Desa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengisi kuliah online Akademi Desa melalui Virtual di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (19/8). Taufik Madjid dalam kuliah online ungkapkan empat hakikat dan tujuan pembangunan Desa.

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengungkapkan, saat ini pembangunan desa telah mengalami pergeseran.

Menurut Taufik, warga desa telah diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk mengurus yang menjadi kewenangannya, dengan begitu kesempatan desa untuk lebih maju dan sejahtera sangat bergantung pada warga desa itu sendiri.

“Tugas Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kota, bahkan di level Kementerian hanya memfasilitasi dan berfungsi sebagai pembina,” kata Taufik dalam acara Kuliah Online, Akademi Desa, Kamis (19/08/2021).

Dalam kesempatan itu pula, Taufik Madjid membeberkan empat tujuan pembangunan desa, pertama meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia dengan beberapa variabelnya.

Selanjutnya yang kedua adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, pandangan kesejahteraan dari pemerintah pusat dengan perspektif masyarakat lokal harus disinergikan karena sering terjadi kesenjangan antara pandangan pemerintah dengan masyarakat.

“Contoh di Baduy, dana desa adalah dana yang diperuntukkan sebagai afirmasi, alat filosofinya jelas sebagai rekognisi negara kepada desa, tapi Baduy belum tentu mau diintervensi dengan pembangunan apapun. Itu harus kita hargai,” jelasnya.

Tujuan pembangunan desa yang ketiga adalah penanggulangan kemiskinan, pembangunan desa berhasil apabila terjadi penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Adapun tujuan pembangunan desa yang terakhir adalah menjadikan warga desa sebagai subyek pembangunan.

“Ini ada empat hal yang diatur, kemudian muncul dengan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, air, listrik. Ini harus hadir,” pungkas Taufik Madjid.

See also  Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pembangunan Jaringan Irigasi DI Lhok Guci Aceh Akan Aliri 18.542 Hektar Sawah

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru