Dirjen Pol & PUM Sampaikan Rasa Bangganya atas Launchingnya Lagu “Untuk Mu Indonesia”

Friday, 20 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan rasa bangganya atas peluncuran lagu “Untuk Mu Indonesia” yang merupakan persembahan untuk Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Indonesia. Lagu tersebut dinilai mampu mendorong jiwa dan semangat nasionalisme bagi bangsa Indonesia.

Bahtiar mengenang awal mula keinginan untuk membuat lagu tersebut berawal dari obrolan ringan. “Saya rasanya tak sanggup berkata-kata, siang hari ini hadir kawan-kawan semua, yang tadinya hanya kita ngobrol biasa-biasa, bisakah di tahun 2021 nanti, kita bisa mempersembahkan lagu buat Indonesia sebagai bentuk kecintaan kita kepada bangsa ini,” kenang Bahtiar saat mengikuti launching yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (20/8/2021).

Keinginan itu muncul karena melihat lagu yang memberi pesan semangat dan memunculkan jiwa nasionalisme masih terbilang jarang. Lagu-lagu kebangsaan lebih banyak diciptakan pada masa perjuangan. Bahtiar mengatakan, kecintaan kepada bangsa harus terus dirangsang dengan banyak metode, salah satunya melalui produk seni dan budaya, termasuk lagu.

Bahtiar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat atas lahirnya lagu “Untuk Mu Indonesia”. Beberapa pihak tersebut, di antaranya Yayasan Pandu Pemimpin Cinta Bangsa, Yayasan Bentang Merah Putih, dan Kelompok Nasional Is Me. Adapun lagu tersebut merupakan karya dari Bambang Reguna Bukit atau yang biasa disapa Bams.

Dengan lahirnya karya ini, kata Bahtiar, menjadi bukti bahwa para seniman, budayawan, artis, dan tokoh-tokoh muda Indonesia dapat sukarela membangun serta merawat kecintaan kepada Indonesia. Termasuk, lanjut Bahtiar, membangun jiwa semangat dan nasionalisme terhadap Indonesia.

“Saya bangga kepada kawan-kawan, biar masyarakat tahu, beliau-beliau ini melakukan semua ini sukarela, tidak satu sen pun dibayar dari Kemendagri,” ujarnya.

See also  Prabowo di Retret Magelang: Kita Satu Keluarga Besar Indonesia

Selain itu, karya tersebut menjadi catatan sejarah, bahwa pada 2021 di masa pandemi Covid-19, Yayasan Pandu Pemimpin Cinta Bangsa, Yayasan Bentang Merah Putih, dan Kelompok Nasional Is Me telah berpartisipasi pada HUT ke-76 Indonesia dengan melahirkan sebuah lagu.

“Dan contoh yang baik ini saya pikir harus terus kita lanjutkan, menggelorakan rasa semangat dan jiwa nasionalisme itu melalui lagu, saya kira metode-metode yang harus terus kita kembangkan,” ujar Bahtiar.

Sementara itu, Bahtiar menilai, lirik lagu “Untuk Mu Indonesia” penuh makna filosofis. Dia meyakini, karya tersebut digarap dengan serius melalui tahapan kontemplasi yang mendalam. Dengan kata lain, lagu tersebut lahir dengan penjiwaan yang mendalam terhadap keindonesiaan.

Berita Terkait

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah
Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran
Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada
Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta
DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026
Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:03 WIB

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Monday, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran

Sunday, 5 April 2026 - 16:05 WIB

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Sunday, 5 April 2026 - 15:59 WIB

Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Sunday, 5 April 2026 - 00:39 WIB

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Sebut Stok Beras Aman, Capai 4,5 Juta Ton

Monday, 6 Apr 2026 - 16:55 WIB

News

Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran

Monday, 6 Apr 2026 - 16:47 WIB