KLHK Lepasliarkan Sun Ghou Kong pada Peringatan Hari Orangutan Sedunia

Friday, 20 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE)  dengan Frankfrurt Zoological Society (FZS) tentang Program Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya melakukan pelepasliaran seekor orangutan ke habitat aslinya di Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Orangutan sumatera (Pongo abelii) bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194, dilepasliarkan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dan bertepatan pada Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

Kegiatan pelepasliaran Orangutan di TNBT ini sudah dimulai sejak tahun 2001 melalui Program Reintroduksi Orangutan Sumatera (PROS). Pelepasliaran Orangutan di TNBT merupakan salah satu kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP).

Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Orangutan sumatera merupakan satwa yang dilindungi dan masuk dalam redlist IUCN dengan status Critically endangered/ Kritis.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara menyampaikan bahwa Orangutan yang dilepasliarkan adalah hasil rehabilitasi pasca satwa tersebut diserahkan oleh masyarakat. Individu orangutan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orangutan Open Sactuary (OOS) Danau Alo. Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara dimana orangutan akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam.

“Orangutan sumatera Sun Ghou Kong, pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekitar umur 5 (lima) tahun dan dilepasliarkan pada 29 Januari 2012 (7 tahun) di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT. Berdasarkan riwayat pelepasliaran, Orangutan Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 (lima) kali dan berhasil dijumpai berulang kali di lokasi yang sama, jadi dapat dikatakan Orangutan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya,” jelas Fifin.

See also  Fachrul Razi Kembangkan Aplikasi Digital Untuk Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Sementara itu, lokasi pelepasliaran Orangutan Sun Ghou Kong yang dipilih adalah area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2-3 km dan membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan Orangutan seberat kurang lebih 120 kg.

Pelepasliaran dilakukan secara bersama yang melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. Untuk memikul kandang yang berisi Orangutan Sun Ghou Kong serta melibatkan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Fifin menjelaskan dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong Orangutan Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam. Berdasarkan pantauan dari awal pelepasliaran, Orangutan Sun Ghou Kong masuk kategori Orangutan yang cukup pintar, terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian makan lebih dari 40% dengan didominasi memakan buah hutan serta Body Condition Score (BCS) terbilang stabil yaitu score 3, dimana score tersebut adalah ideal tubuh orangutan yang berada di alam liar.

“Harapan kedepannya, Orangutan sumatera Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan,” ujar Fifin.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB

Berita Terbaru

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Wednesday, 1 Jul 2026 - 00:55 WIB