PPKM Level 3, Ganjil Genap Masih Berlaku Dijakarta di 3 Ruas

Wednesday, 25 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi/Net

Foto Ilustrasi/Net

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya tetap memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta menyusul diperpanjangnya aturan PPKM Level 3 Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Namun, kali ini sistim ganjil genap hanya berlaku di tiga ruas jalan, dari sebelumnya delapan ruas jalan di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap di Jakarta berubah dari delapan menjadi tiga ruas jalan saja. Tetap diberlakukannya sistem ganjil genap ini menyusul perpanjangan aturan PPKM Level 3 Jawa-Bali 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

“Delapan ruas jalan menjadi tiga ruas jalan yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Mulai berlaku 26 hingga 30 Agustus 2021,” kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Sambodo menuturkan, kendaraan yang boleh maupun tidak diperbolehkan melintas di kawasan ganjil genap masih sama seperti kebijakan sebelumnya.

“Kendaraan masih sama sepeda motor, pelat kuning, pelat merah TNI-Polri, darurat, dan sebagainya yang dapat melintas. Selebihnya tidak diperbolehkan,” tuturnya. Sambodo menambahkan aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Dengan adanya kebijakan ini Kabid Humas POlda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat ungtuk tetap tidak melakuka olahraga atau bersepeda di ketiga jalan yang dikenakan kebjakan ganjil genap. “Tetap untuk bersepeda tidak diperkenankan,” ucapnya.

See also  Gus Halim: Dana Desa Makin Efektif, Desa Sangat Tertinggal Tersisa 4.982

Berita Terkait

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Tuesday, 4 November 2025 - 13:15 WIB

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025

Tuesday, 28 October 2025 - 18:33 WIB

Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut

Wednesday, 26 Nov 2025 - 20:15 WIB

Berita Utama

Ajak Investor, Pemerintah Buka 108 Cekungan Kejar 1 Juta Barel

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:48 WIB

foto Dok Pemprov DKI Jakarta

Berita Utama

Tingkatkan Standar Kesehatan Publik, Pramono Terbitkan Pergub 36/2025

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:26 WIB