Kader PAN Resmi Dilantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan

Thursday, 26 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sahbirin Noor dan Muhidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021-2024, di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sendiri merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kalsel periode 2020-2025.

Pengangkatan Sahbirin-Muhidin berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2021-2024.

Keduanya resmi dilantik setelah memenangkan Pilkada beberapa waktu lalu. Pilkada Kalsel berlangsung sengit karena kompetitor, Denny Indrayana dan Difriadi menggugat hasil Pilkada Kalsel hingga dua kali.

Gugatan pertama Denny-Difriadi disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak Denny menilai ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada Kalsel 2020.

MK lantas mengabulkan permohonan Denny-Difriadi. MK pun membolehkan pelaksanaan pemungutan ulang di beberapa kecamatan yakni Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) serta di 24 TPS di Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin).

Pemungutan suara ulang berlangsung pada 9 Juni 2021. Namun pemungutan dimenangkan oleh Sahbirin-Muhidin.

Total suara yang diperoleh Sahbirin-Muhidin sebanyak 871.123 suara. Sementara itu, Denny-Difriadi memperoleh sebanyak 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.

Ketetapan KPU Kalsel ini sempat digugat lagi pasangan Denny-Difriadi ke MK, namun MK menetapkan menolak gugatan tersebut sehingga menetapkan kemenangan Sahbirin-Muhidin.

See also  Haidar Alwi: Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama Tidak Mengikat dan Tidak Berlaku Mutlak

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB