BKSDA Jateng Lepasliarkan Kukang Jawa di Hutan Alam Temanggung

Saturday, 28 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Perum Perhutani KPH Kedu Utara serta Forkompinca Bejen Temanggung melepasliarkan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) sebanyak 6 (enam) ekor di Hutan Alam Sekunder Curug Onje, Temanggung, Provinsi Jawa tengah, pada hari Jumat ( 27/8).

Kukang Jawa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi hayati yang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Pemilihan lokasi pelepasliaran di Hutan Alam Curug Onje Temanggung didasarkan pada hasil penelitian UGM tahun 2019 tentang Okupansi Kukang Jawa (Nycticebus javanica E. Geoffroy 1812) di Hutan Tropis Dataran Rendah di Kemuning, Bejen, Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Diketahui bahwa Kukang Jawa (Nycticebus javanica) berhasil terdeteksi sebanyak 33 kali perjumpaan selama periode survei malam dan lebih banyak ditemukan di hutan sekitar Curug Onje,” terang  Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto.

Darmanto menambahkan  bahwa kondisi kawasan Hutan Alam Sekunder Curug Onje dan sekitarnya masih cukup bagus sehingga diharapkan Kukang Jawa dapat berkembang biak dan menambah populasi di alam. Menurutnya, kukang juga berperan penting di habitat sebagai penyeimbang ekosistem alam dan merupakan predator pertama dalam rantai makanan serta membantu penyerbukan dan penyebaran tumbuhan di alam serta mengendalikan hama serangga yang berpotensi menyerang tanaman produktif masyarakat atau tumbuhan hutan itu sendiri. Selain sebagai habitat Kukang Jawa, kawasan Hutan Alam Sekunder Curug Onje juga merupakan habitat satwa dilindungi jenis Lutung Jawa (Trachypithecus auratus).

Sementara itu, Kepala Perum Perhutani KPH Kedu Utara, Damanhuri menyampaikan bahwa Perum Perhutani sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan pelepasliaran tersebut sebagai upaya pelestarian satwa dilindungi dan upaya membangun kembali fungsi ekologis sehingga tidak terjadi kepunahan.

See also  Mudahkan Layanan, Gubernur Khofifah Luncurkan Smart Card dan Cashless di Terminal Anjuk Ladang Nganjuk

“Diperlukan sinergitas antar pihak dalam memantau satwa tersebut pasca pelepasliaran secara periodik dan perlunya kerja sama yang baik dari lembaga-lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah beserta mitra serta masyarakat dalam perlindungan satwa dilindungi,” kata Damanhuri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Jateng yang diwakili oleh Kasubdit IV Tłpidter AKBP Robert Sihombing menyampaikan bahwa kukang merupakan salah satu binatang dilindungi oleh negara melalui Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018. Selain itu, secara internasional kukang jawa termasuk jenis kukang yang terancam punah dan masuk dalam appendiks I CITES yang berarti tidak diperbolehkan ada perdagangan.

“Hentikan kegiatan perburuan, penangkapan, jual beli satwa liar dilindungi, karena hal tersebut merupakan Tindak Pidana, dan diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990,” ungkap Robert Sihombing.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB