Kemendagri Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemda

Monday, 30 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2021 secara virtual, Senin (30/08/2021). Permendagri ini berkaitan dengan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber kunci, yakni Koordinator Asuransi Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) La Ode Muhamad Talib. Serta tiga narasumber lainnya, yakni Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Kedua Kemendagri Bahri; Kepala Bidang Pembiayaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jamkes Kementerian Kesehatan RI Yuli Farianti; dan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembayaran Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani. Peserta sosialisasi merupakan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia yang diwakili oleh Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, dan Kepala Dinas Kesehatan.

“Permendagri No. 28 Tahun 2021 ini secara umum berkaitan dengan pencatatan pengesahan dana kapitasi, rekonsiliasi penerimaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional, penerapan layanan umum daerah pada fasilitas pelayanan kesehatan, sistem informasi pengelolaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional, pembinaan dan pengawasan hingga pendanaan,” ungkap Bahri dalam paparannya.

Menurut Bahri, dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 ini Kemendagri akan menyiapkan sistem, dimana data informasi akan terbangun, yakni data per provinsi hingga data kabupaten/kota.

“Data informasi pasti akan terbangun, baik data per provinsi, kabupaten/kota, atau jika kita ingin membagi data itu dari sisi data pelayanan, pemanfaatan, dari sisi belanja operasional yang bisa kita bagi apa saja yang diutamakan dalam operasionalnya,” jelasnya.

Data informasi akan tersaji dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Nantinya, Kemenkes bisa mengakses data dari SIPD.

See also  PGN Targetkan Bangun Jargas 44.000 SR di Surabaya

“Kita akan meminta kerja sama teman-teman daerah dimana kami menyiapkan sistem, silakan sistem ini digunakan. Dan sistem ini bagian dari SIPD. Ini sejalan dengan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan satu data, satu sistem,” pungkas Bahri.

Berita Terkait

Kementerian PU Lantik 520 Pejabat, Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608
Wamen Viva Yoga ‘Sambung Rasa’ di Sumber Makmur: Transmigrasi Produktif di Halmahera Selatan Jadi Fokus Utama
BKSAP DPR RI Hadiri AIPA Caucus ke-16 di Phnom Penh, Kamboja
Hutama Karya Bangun New Priok Eastern Access, Optimalkan Konektivitas Pelabuhan
Ketua BKSAPKetua BKSAP soal Tarif Ekspor 19%: Mari Husnuzhan, Ini Langkah Strategis di Masa Sulit
Menteri Dody Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Tana Toraja untuk Perkuat Akses Pariwisata dan Pertanian
HKI Rampungkan Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Budaya Minangkabau
BKSAP DPR RI Kecam Serangan Israel ke Suriah, Ancaman bagi Stabilitas Kawasan

Berita Terkait

Saturday, 19 July 2025 - 17:19 WIB

Kementerian PU Lantik 520 Pejabat, Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608

Saturday, 19 July 2025 - 17:10 WIB

Wamen Viva Yoga ‘Sambung Rasa’ di Sumber Makmur: Transmigrasi Produktif di Halmahera Selatan Jadi Fokus Utama

Saturday, 19 July 2025 - 09:41 WIB

BKSAP DPR RI Hadiri AIPA Caucus ke-16 di Phnom Penh, Kamboja

Saturday, 19 July 2025 - 08:43 WIB

Hutama Karya Bangun New Priok Eastern Access, Optimalkan Konektivitas Pelabuhan

Friday, 18 July 2025 - 18:16 WIB

Ketua BKSAPKetua BKSAP soal Tarif Ekspor 19%: Mari Husnuzhan, Ini Langkah Strategis di Masa Sulit

Berita Terbaru

Reuni mantan Pemain Voli Vini Vidi Vici di Chandaka Venue Dining Jakarta   Selatan ( foto Istimewa )

Olahraga

Vini Vidi Vici Reborn: Membina Generasi Emas Voli Selanjutnya

Saturday, 19 Jul 2025 - 17:51 WIB

News

BKSAP DPR RI Hadiri AIPA Caucus ke-16 di Phnom Penh, Kamboja

Saturday, 19 Jul 2025 - 09:41 WIB