12 Satwa yang Kembali ke Alam, Selaksa Harmoni Kita Titipkan

Wednesday, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada Selasa (31/08/2021), mengembalikan dua belas satwa ke habitat alaminya. Satwa-satwa tersebut terdiri atas dua ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) hasil penyerahan BKSDA Jakarta dan Yogyakarta, dua ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus) hasil penyerahan BKSDA Jakarta, lima ekor kasturi kelapa hitam (Lorius lory) penyerahan BKSDA Jakarta, satu ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata) penyerahan BKSDA Jakarta, serta dua ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus) hasil penyerahan dari masyarakat di Jayapura.

Semua satwa tersebut dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sementara bersadarkan Daftar Merah Spesies Terancam IUCN, semua satwa tersebut berstatus Least Concern/LC (risiko rendah), dan termasuk Appendix II CITES, kecuali kakatua raja masuk dalam Appendix I.

Pihak BBKSDA Papua telah menetapkan lokasi pelepasliaran sesuai daerah persebaran satwa. Dua belas aves tersebut dilepasliarkan di Hutan Adat Isyo, Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Pemilihan lokasi ini sekaligus untuk mendukung upaya masyarakat adat setempat dalam mengembangkan wisata minat khusus Bird Watching, yang telah dirintis sejak beberapa tahun silam oleh Aleks Waisimon.

Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, pada keterangan tertulisnya menerangkan bahwa sepuluh dari dua belas satwa yang dilepasliarkan hari ini merupakan satwa translokasi dari luar Papua. Pengembalian mereka ke habitat alaminya memerlukan energi yang demikian besar dari berbagai pihak. Namun yang paling diperhitungkan oleh Edward adalah persoalan kesejahteraan satwa (animal walfare).

“Kita bayangkan, manusia saja bisa sangat lelah melakukan perjalanan, bisa jet lag dan segala macam. Begitu juga satwa. Sepasang cenderawasih dan kakatua raja kami pulangkan dari Yogyakarta dan DKI Jakarta, dengan penerbangan berjam-jam. Mereka lelah, tentu saja. Ini perlu kita perhatikan, bahwa satwa juga berhak sejahtera seperti manusia. Peran mereka sangat besar di alam dan tidak pernah bisa kita gantikan. Jadi pada kesempatan ini, kembali saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat: Mari Jaga Satwa Endemik Papua Sebelum Menjadi Kenangan. Biarkan mereka hidup dengan nyaman di alam,” ungkap Edward.

See also  Salurkan Bantuan Lewat Pasar Murah, TP PKK Pusat Gandeng 20 Kelurahan di Jakarta Selatan

Lebih lanjut Edward menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa ini masih dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sekaligus membawa semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. Pesan penting dalam momentum pelepasliaran satwa ini adalah harapan untuk terus berjalan seirama antara manusia, Tuhan, dan alam semesta untuk mencapai keharmonisan hidup yang sesungguhnya.

Memanfaatkan kesempatan ini, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat di Rhepang Muaif atas upaya pengembangan wisata minat khusus Bird Watching.

“Untuk kali kesekian kita melepasliarkan satwa endemik Papua di Hutan Adat Isyo. Hari ini kita lepas liarkan sepasang cenderawasih, simbol Papua. Semoga mereka dapat berkembang biak, beranak-pinak, menumbuhkan harmoni yang semakin utuh di hutan adat ini, dan di seluruh Papua. Ini perlu kita perhatikan, kalau populasi cenderawasih meningkat, manfaatnya untuk alam dan manusia juga akan semakin besar. Jadi, mari kita jaga satwa-satwa ini, terutama cenderawasih, beserta habitatnya untuk kesejahteraan alam semesta,” kata Wiratno.(*)

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Utama

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:22 WIB

News

Mendes Yandri: Pondok Pesantren Penting bagi Kemendes PDT

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:08 WIB