Kemendagri Apresiasi Sejumlah Pemda atas Pencapaian Realisasi APBD TA 2021

Wednesday, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Selasa (31/8/2021).

“Berdasarkan hasil Monev yang dilakukan Ditjen Keuda pada tanggal 6 Agustus 2021, Pak Mendagri telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk pencapaian realisasi APBD Tahun 2021,” katanya.

Adapun penghargaan tersebut untuk tingkat provinsi, diberikan kepada Provinsi Gorontalo dengan realisasi sebesar 52,57%, Provinsi Lampung sebesar 50,27%, Provinsi NTB sebesar 49,32%, Provinsi Sumatera Utara sebesar 49,30%, dan Kalimantan Selatan sebesar 48,91%. Sedangkan untuk tingkat kabupaten, diberikan kepada Kabupaten Grobogan dengan realisasi sebesar 54,79%, Kabupaten Kulon Progo sebesar 54,64%, Kabupaten Cianjur sebesar 54,42%, Kabupaten Pati sebesar 51,61%, serta Kabupaten Kaur sebesar 50,64%. Sementara itu, untuk tingkat kota, apresiasi diberikan kepada Kota Denpasar dengan realisasi sebesar 47,31%, Kota Palu sebesar 46,38%, Kota Banjar Baru sebesar 45,82%, Kota Metro sebesar 45,56%, dan Kota Ternate sebesar 45,49%.

“Progres jumlah daerah dengan realisasi belanja APBD provinsi yang di atas rata-rata nasional ini fluktuatif, (data diambil 6 Agustus 2021), rata-rata provinsi itu (realisasinya) sekitar 40,13%,” ujar Hudori.

Seperti halnya realisasi APBN, percepatan realisasi APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Hudori meminta, seluruh pemda agar bersinergi dalam melakukan realisasi APBD secara cepat dan tepat. “Ini yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden, karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional itu membutuhkan sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD,” tuturnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua mencapai angka 7,07% secara tahunan (year on year/yoy). Capaian ini menjadi titik balik setelah di kuartal sebelumnya masih mengalami kontraksi pada posisi -0,74%. Meski demikian, Hudori mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti tingkat pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga. Pasalnya, naiknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tersebut terjadi sebelum kebijakan PPKM Darurat diterapkan. Sehingga, hal itu perlu diantisipasi karena kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap turunnya pertumbuhan ekonomi.

See also  Padat Karya Penanaman Mangrove untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru