Warga Tolak Lumpur Hitam Berbau Tak Sedap Dari Perusahaan di Sekupang

Monday, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lokasi pembuangan (Disposal) lumpur hitam dari salah satu perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang Batam jadi sorotan hangat, bahkan telah mendapat komplainan warga. Pasalnya, lumpur hitam dengan bau tak sedap ini diangkut dan dibuang disekitar pemukiman warga RT 03/4, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang Batam, sehingga berdampak mengganggu aroma penciuman yang tak sedap.

Iwan Nasution selaku ketua RT.03/RW.04 kepada media ini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui persis bahwa disekitar lingkungannya akan dijadikan tempat pembuangan lumpur hitam dari hasil kegiatan pendalaman alur disekitar perusahaan tersebut.

“Setelah hampir finishing baru saya mengetahui informasi tentang adanya kegiatan pembuangan tanah berjenis lumpur hitam ini disekitar lahan kosong yang berdekatan dengan pemukiman warga,” cetusnya, Kamis (02/9/2021).

Ia menegaskan baik warga maupun dirinya menolak keras dengan keberadaan lumpur hitam ini dilingkungannya, bahkan dirinya meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali dan menempatkannya sesuai dengan persyaratan pengkajian lingkungan hidup dan tidak terkontaminasi dengan masyarakat banyak.

“Kami dengan tegas menolak dan meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali lumpur hitam yang dibuang disekitar lingkungan RT.03/RW.04 Kelurahan Tanjung Riau ini,” pungkasnya.

Sementara, aktifis lingkungan dan juga Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan ketika mendapatkan aduan melalui komunikasi selullernya, Jum’at (03/9/2021) sore menyayangkan kurangnya pengawasan dari petugas dan dinas terkait di wilayah Sekupang Batam.

“Dinas lingkungan hidup dan perijinan harus melek, setidaknya Pemda setempat segera melakukan pemanggilan dan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Dampak pencemaran udara dan tanah itu dapat berakibat fatal bagi kesehatan warga setempat jika tidak adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. “Bebernya di Jakarta.

See also  Sekjen Kemendagri Ajak CPNS Terapkan Semangat Bahagia Melayani

Lebih rinci, dia menyebut warga juga memiliki Hak menutup akses jalur pembuangan limbah itu jika tidak ada solusi dari Pemda Batam.[]

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut
IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat
Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi
Menteri PANRB Buka Pameran “Kartini Masa Kini”, Soroti Jejak dan Karya Fotografi
Dapur MBG Kelar! Kementerian PU Dorong Layanan Gizi dan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan
Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 23:31 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Tuesday, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Monday, 20 April 2026 - 20:43 WIB

PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut

Monday, 20 April 2026 - 18:27 WIB

IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

Monday, 20 April 2026 - 17:56 WIB

Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman

Wednesday, 22 Apr 2026 - 14:04 WIB