daelpos.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dipercaya menangani Pekerjaan Penanganan Keadaan Darurat Pascabencana Prasarana Peribadatan di Provinsi Sumatera Utara. Penugasan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang melanda wilayah tersebut, sebagaimana ditetapkan melalui keputusan status transisi darurat ke pemulihan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Penandatanganan penugasan ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Prasarana Strategis II, Eva Prasusani, S.T., dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sumatera Utara, Ir. Kurniawan, S.T., M.T., pada Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum. Dari pihak Hutama Karya, perjanjian ditandatangani oleh Executive Vice President (EVP) Infrastruktur II Hutama Karya, Andung Damar Sasongko.
Melalui mekanisme Penunjukan Langsung, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menugaskan Hutama Karya untuk menggarap proyek Pengadaan Keadaan Darurat Pascabencana Prasarana Peribadatan di Provinsi Sumatra Utara senilai Rp247,255 miliar. Langkah cepat ini diambil menyusul perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir bandang, tanah longsor, dan gempa bumi ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Proyek strategis ini membidik pemulihan fasilitas rumah ibadah yang tersebar masif di 8 kabupaten (Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Langkat, Mandailing Natal, Pakpak Barat, Serdang Berdagai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah) serta 3 kota (Binjai, Medan, Padang Sidempuan). Pelaksanaan penanganan darurat ini direncanakan bergulir mulai akhir Juni 2026 dengan target penyelesaian ketat hingga akhir Desember 2026. Adapun lingkup pekerjaan meliputi pemulihan struktur, arsitektur, hingga mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).
Untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, Hutama Karya melalui Divisi Infrastruktur II membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) bersama kontraktor lokal asal Sumatra Utara, PT Dungo Reksa, dengan porsi kemitraan masing-masing 70 persen dan 30 persen. Hutama Karya bertindak sebagai pemimpin KSO (lead firm). Kolaborasi ini diarahkan untuk memberdayakan kapabilitas kontraktor daerah yang memahami kondisi wilayah terdampak, sekaligus mendukung percepatan pemulihan layanan publik bagi masyarakat.
Plt. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan bahwa penugasan ini menjadi bentuk kehadiran perusahaan dalam mendukung pemulihan pascabencana. “Penugasan ini merupakan amanah bagi Hutama Karya untuk hadir di tengah masyarakat Sumatera Utara yang terdampak bencana. Kami berkomitmen melaksanakan pekerjaan dengan metode yang terukur dan tetap menjaga keselamatan kerja, agar prasarana peribadatan dapat segera kembali digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui penugasan ini, Hutama Karya tidak hanya memulihkan prasarana peribadatan yang terdampak, tetapi juga mempercepat kembalinya aktivitas sosial-keagamaan masyarakat sekaligus memberdayakan kontraktor lokal dalam proses pemulihan. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, perusahaan berkomitmen menuntaskan penanganan darurat ini dengan disiplin mutu, ketepatan waktu, dan keselamatan kerja, sejalan dengan dukungan terhadap Asta Cita Pemerintah.








