DAELPOS.com – Pandemi Covid-19 membawa berkah. Lihat saja. Sedikitnya, 70 persen harta kekayaan pejabat negara mengalami penambahan selama pandemi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Pertambahan harta kekayaan rata-rata Rp1 miliar itu, pejabat kementerian dan DPR RI. Tetapi, sejauh ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, peningkatan harta kekayaan pejabat negara tersebut wajar adanya.
“Kami amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kami pikir pertambahannya masih wajar,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN, Selasa (7/9/2021).
Tetapi, Komisi Antirasuah juga mencatat ada 22,9 persen pejabat negara yang harta kekayaannya justru mengalami penurunan selama pandemi. Pahala menduga, pejabat negara yang hartanya berkurang berasal dari kalangan pengusaha atau pebisnis yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami pikir yang pengusaha bisnisnya surut, atau bagaimana. Tetapi, kami cuma ingin lihat apa ada hal aneh dari masa pandemi Covid-19 ini, ternyata kita lihat bahwa kenaikan terjadi, tapi penurunan juga terjadi,” urai Pahala Nainggolan.
Berdasarkan hasil pengamatan tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara itu, hartanya bertambah sekitar Rp1 miliar. Sebagian besar mereka petinggi kementerian dan anggota DPR RI.