FWJ Tuding Kasatpol PPJakbar Diam Soal Rekomtek Bongkar Paksa Parabola

Friday, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Barat, Raja Tamo Sijabat diduga kuat melakukan penyelewengan jabatan dan menerima upeti terkait Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Bongkar Paksa dari Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola yang terletak di Jl. Pulo Nangka I RT 09 RW 02 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng.

Padahal, seperti data yang diperoleh, diketahui tertanggal 16 Juli 2021 pihak Sudin Citata Jakarta Barat mengeluarkan surat Rekomtek kepada Kasat Pol PP Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa di sapa Opan ini melalui siaran pers nya, Kamis (9/9/2021) siang.

Opan juga menyebut pembiaran bongkar paksa pembangunan parabola tersebut setelah dikeluarkannya Rekomtek oleh Kasudin Citata Jakarta Barat, ditengarai ada praktik-praktik lingkaran penyesatan dalam ruang lingkup Sat Pok PP di Jakarta Barat.

“Itu cukup jelas adanya dugaan konspirasi permainan oknum Sat Pol PPJakarta Barat dengan pemilik atau pengembang dari proyek pembangunan parabola itu,” kata Opan di Jakarta.

Lebih rinci dia mengatakan peristiwa tersebut bukanlah terjadi sekali atau dua kali. Pembiaran yang dilakukan Tamo beserta jajaran Sat Pol PP nya menggiring ada nama oknum Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jakbar sebagai orang yang pegang kendali dilapangan. “Kami menduga dia sebagai kepanjangan tangan Sat Pol PP Jakarta Barat untuk deal-dealan damai (86) dengan pihak pemilik maupun pengembang,” tandas Opan.

Sementara, kata Opan, ketika dikonfirmasi soal adanya rekomtek tersebut pihaknya telah mempertanyakan ke Tamo melalui pesan WhatsApp nya tertanggal Tamo 8 Agustus 2021, pukul 09.44 WIB, namun konfirmasi tersebut hanya dibaca dan tak ada jawaban satu katapun. (*)

See also  Dihijaukan dengan Tanaman Produktif, Kolam Regulasi Nipa-Nipa Sulsel Jadi Andalan Pengembangan Ekonomi

Berita Terkait

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten
Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Berita Terbaru