FWJ Tuding Kasatpol PPJakbar Diam Soal Rekomtek Bongkar Paksa Parabola

Friday, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Barat, Raja Tamo Sijabat diduga kuat melakukan penyelewengan jabatan dan menerima upeti terkait Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Bongkar Paksa dari Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola yang terletak di Jl. Pulo Nangka I RT 09 RW 02 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng.

Padahal, seperti data yang diperoleh, diketahui tertanggal 16 Juli 2021 pihak Sudin Citata Jakarta Barat mengeluarkan surat Rekomtek kepada Kasat Pol PP Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa di sapa Opan ini melalui siaran pers nya, Kamis (9/9/2021) siang.

Opan juga menyebut pembiaran bongkar paksa pembangunan parabola tersebut setelah dikeluarkannya Rekomtek oleh Kasudin Citata Jakarta Barat, ditengarai ada praktik-praktik lingkaran penyesatan dalam ruang lingkup Sat Pok PP di Jakarta Barat.

“Itu cukup jelas adanya dugaan konspirasi permainan oknum Sat Pol PPJakarta Barat dengan pemilik atau pengembang dari proyek pembangunan parabola itu,” kata Opan di Jakarta.

Lebih rinci dia mengatakan peristiwa tersebut bukanlah terjadi sekali atau dua kali. Pembiaran yang dilakukan Tamo beserta jajaran Sat Pol PP nya menggiring ada nama oknum Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jakbar sebagai orang yang pegang kendali dilapangan. “Kami menduga dia sebagai kepanjangan tangan Sat Pol PP Jakarta Barat untuk deal-dealan damai (86) dengan pihak pemilik maupun pengembang,” tandas Opan.

Sementara, kata Opan, ketika dikonfirmasi soal adanya rekomtek tersebut pihaknya telah mempertanyakan ke Tamo melalui pesan WhatsApp nya tertanggal Tamo 8 Agustus 2021, pukul 09.44 WIB, namun konfirmasi tersebut hanya dibaca dan tak ada jawaban satu katapun. (*)

See also  Banjir Rendam Pasar Desa di Ibu Kota Baru, 277 Siswa SD Diliburkan

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru