FWJ Tuding Kasatpol PPJakbar Diam Soal Rekomtek Bongkar Paksa Parabola

Friday, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Barat, Raja Tamo Sijabat diduga kuat melakukan penyelewengan jabatan dan menerima upeti terkait Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Bongkar Paksa dari Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola yang terletak di Jl. Pulo Nangka I RT 09 RW 02 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng.

Padahal, seperti data yang diperoleh, diketahui tertanggal 16 Juli 2021 pihak Sudin Citata Jakarta Barat mengeluarkan surat Rekomtek kepada Kasat Pol PP Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa di sapa Opan ini melalui siaran pers nya, Kamis (9/9/2021) siang.

Opan juga menyebut pembiaran bongkar paksa pembangunan parabola tersebut setelah dikeluarkannya Rekomtek oleh Kasudin Citata Jakarta Barat, ditengarai ada praktik-praktik lingkaran penyesatan dalam ruang lingkup Sat Pok PP di Jakarta Barat.

“Itu cukup jelas adanya dugaan konspirasi permainan oknum Sat Pol PPJakarta Barat dengan pemilik atau pengembang dari proyek pembangunan parabola itu,” kata Opan di Jakarta.

Lebih rinci dia mengatakan peristiwa tersebut bukanlah terjadi sekali atau dua kali. Pembiaran yang dilakukan Tamo beserta jajaran Sat Pol PP nya menggiring ada nama oknum Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jakbar sebagai orang yang pegang kendali dilapangan. “Kami menduga dia sebagai kepanjangan tangan Sat Pol PP Jakarta Barat untuk deal-dealan damai (86) dengan pihak pemilik maupun pengembang,” tandas Opan.

Sementara, kata Opan, ketika dikonfirmasi soal adanya rekomtek tersebut pihaknya telah mempertanyakan ke Tamo melalui pesan WhatsApp nya tertanggal Tamo 8 Agustus 2021, pukul 09.44 WIB, namun konfirmasi tersebut hanya dibaca dan tak ada jawaban satu katapun. (*)

See also  Wisatawan Butuh Jaminan Protokol Kesehatan Saat Libur Panjang

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB