MenKopUKM Terus Bangun Model Bisnis untuk Pengembangan Perhutanan Sosial

Friday, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dengan kepemilikan lahan sempit, petani tidak mungkin mampu membangun ketahanan pangan yang menjadi program unggulan pemerintahan Presiden Jokowi. Selain berlahan sempit, petani juga tidak terhubung dengan market. Kondisi tersebut yang akhirnya akan menyuburkan tumbuhnya tengkulak.

Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara diskusi bertema Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Jawa Barat secara Berkelanjutan, yang diselenggarakan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/9).

Untuk itu, Teten mendorong para petani berlahan sempit untuk mendirikan atau bergabung ke dalam koperasi agar bisa masuk skala ekonomi.

“Saya melihat koperasi bisa menjadi konsolidator para petani berlahan sempit agar masuk skala ekonomi,” kata MenKopUKM.

Teten memberi gambaran, untuk komoditas padi, minimal harus memiliki lahan minimal 1.000 hektar. Sedangkan untuk buah-buahan, minimal lahan seluas 400 hektar.

“Model bisnis seperti ini yang akan terus kita bangun,” tandas MenKopUKM.

Lanjut Teten, kalau hanya program subsidi untuk bibit, pupuk, dan sebagainya, tetapi tidak membangun model bisnisnya, takkan bisa membangun Korporatisasi Petani.

“Menciptakan Corporate Farming harus dengan Korporatisasi Petani. Yang pas untuk melakukan itu, ya koperasi,” imbuh Teten.

Dengan berkoperasi, kata Teten, koperasi yang akan membeli tunai dari petani. Sehingga, tidak ada istilah harga jatuh di saat panen raya.

“Sebagai offtaker, koperasi yang berhubungan dengan pabrikan. Bagi petani, bisnis model seperti ini menciptakan kepastian harga dan pasar,” ulas MenKopUKM.

Teten menambahkan, pihaknya sudah membangun bisnis model di tambak udang Muara Gembong (Bekasi) dan petani pisang di Lampung. Di Muara Gembong bekerja sama dengan BUMN, membangun Korporatisasi Nelayan di atas lahan seluas 100 hektar.

See also  Menteri Basuki Apresiasi Atlet Menembak Peraih Emas Asian Games Hangzhou

“Sudah ada offtaker dan lembaga pembiayaannya,” ungkap Teten.

Sementara di Lampung, terkumpul lahan seluas 400 hektar untuk ditanami pisang. Ada sekitar 1.000 petani menjadi anggota Koperasi Tani Hijau Makmur dan juga sudah ada offtaker-nya. Bahkan, produk pisangnya sudah masuk pasar ekspor, yakni pasar Eropa.

Teten juga mencontohkan koperasi susu di Selandia Baru bernama Fonterra. Di sana, peternak sapi hanya mengurusi produksi susu, sedangkan pemasaran susu menjadi urusan koperasi.

“Bahkan, koperasi memiliki industri pengolahan susu,” kata MenKopUKM.

Bisnis model seperti ini yang akan direplikasi untuk diterapkan di daerah.

“Jadi, Bisnis Model itu memang harus diciptakan,” tegas Teten.

Oleh karena itu, MenKopUKM akan memperkuat kelembagaan koperasi agar mampu menciptakan model bisnis yang saling menguntungkan bersama para petani yang menjadi anggotanya.

“LPDB-KUMKM telah kita beri tugas khusus bagi pembiayaan 100% untuk koperasi,” tukas Teten.

Bila sudah tercipta bisnis model, Teten meyakini pihak perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya tidak akan ragu lagi untuk mengucurkan dana kreditnya. Selama ini, sektor pertanian masih dianggap high risk.

Begitu juga dengan Perhutanan Sosial, di mana dengan kepemilikan perorangan sekitar 2 hektar saja, tidak akan masuk skala ekonomi.

“Pabrikan besar tidak bisa kontrak dengan petani perorangan. Kalau mereka bayar mundur 3 bulan, petani bisa mati,” ucap Teten.

Program Perhutanan Sosial digulirkan agar masyarakat memiliki akses ke kepemilikan lahan. Saat ini, yang disiapkan pemerintah untuk Perhutanan Sosial sebesar 12,7 juta hektar.

“Kalau lahan seluas itu dipinjamkan ke masyarakat selama 35 tahun, itu bisa memberi akses lahan bagi petani,” ujar MenKopUKM.

Teten mengakui, kepemilikan lahan di Indonesia sudah sangat timpang. Banyak lahan produksi, termasuk hutan lindung, sudah dikuasai ‘orang kota’.

See also  Haris Azhar: Jokowi Seperti Dikeliling Orang Tidak Mikirin Rakyat

“Namun, profesi masyarakat pedesaan tetap sebagai petani tak berlahan. Kalau pun punya lahan, kecil-kecil” ungkap Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Produksi Mitra Perhutanan Sosial Lodra Mandiri, Acu Sujana, mengatakan bahwa pihaknya banyak melakukan pendampingan bagi para anggotanya yang merupakan petani kopi.

Dengan total lahan seluas 320 hektar yang dikelola sekitar 600 orang anggota, koperasi sudah mampu membangun aneka unit usaha milik anggota. Salah satunya, mendirikan kedai kopi.

“Saat ini, dengan lahan pemberian pemerintah itu, kita juga menanam buah alpukat dan kaweni, selain kopi. Ke depan, kami membutuhkan perkuatan permodalan dari LPDB-KUMKM,” pungkas Acu.

Berita Terkait

Pemerintah Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Gempa di Ende dan Nagekeo
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik
Kementerian PU Percepat Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
Semarak HUT ke-81 RI, Kementerian PU Inisasi Gerakan Irigasi Bersih
Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan
Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 22:10 WIB

Pemerintah Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Wednesday, 19 August 2026 - 09:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Tuesday, 18 August 2026 - 22:57 WIB

Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik

Tuesday, 18 August 2026 - 19:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Tuesday, 18 August 2026 - 18:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kementerian PU Inisasi Gerakan Irigasi Bersih

Berita Terbaru

Hukum

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Thursday, 20 Aug 2026 - 09:20 WIB

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Bidik Enam Besar AVC Continental 2026

Thursday, 20 Aug 2026 - 09:11 WIB

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB