BKSDA Aceh Lepasliarkan Empat Ekor Burung Elang

Wednesday, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan pelepasliaran 4 (empat) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Kawasan wisata Bur Telege, Kampung Hakim Balee Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (19/9). Kegiatan ini dilakukan bersama Bupati Aceh Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Kepala Kepolisian Resor Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kepala KPH II-DLHK Provinsi Aceh, Kepala Kampung Hakim Balee Bujang, Pengelola Wisata Bur Telege, Pengelola Kawasan Bur Mulo Forest Park, Ketua Komunitas Pengamat Burung Aceh Birder, Komunitas Anak BMFEC, dan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL)

Burung Elang ini merupakan satwa hasil serahan pada bulan Maret tahun 2021 yang kemudian dititip rawatkan dan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Taman Rusa di bawah pengawasan dokter hewan BKSDA Aceh selama kurang lebih 6 bulan. Sebelum dilepasliarkan ke empat ekor elang tersebut telah melalui prosedur pengecekan kesehatan serta telah menjalani proses habituasi dilokasi pelepasliaran.

“Pemilihan kawasan wisata Bur Telege yang terletak di dataran tinggi Gayo dikarenakan kawasan tersebut merupakan habitat yang sesuai bagi elang brontok dari sisi ketersediaan pakan dan keamanan,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto.

Kegiatan pelepasliaran empat ekor Burung elang ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Keempat ekor elang tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare.

See also  Potensi Pelaksanaan APBD kab Indramayu,ta.2020, Tidak Tercapai Tinggi.

Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Balai KSDA Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah khususnya Bupati Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Kepala KPH Wilayah II DLHK Provinsi Aceh, Kepala Kampung Hakim Balee Bujang, Perangkat Kampung Hakim Balee Bujang, pengelola kawasan wisata Bur Telege, Lembaga Konservasi Taman Rusa dan para pihak yang telah mendukung proses pelepasliaran keempat ekor burung elang brontok tersebut kehabitat alaminya semoga dapat segera beradaptasi dan berkembang biak.

Berita Terkait

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ
DPRD dan Instansi Terkait Awasi Kualitas BBM di SPBU dan Tinjau Proses Distribusi di Fuel Terminal Tolitoli
Kementerian PU Lakukan Penandatanganan KPBU Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I di Sumatera Barat
Bantu Penanganan Banjir di Banten, Kementerian PU Dorong Pengendalian Tata Ruang di Wilayah Sungai

Berita Terkait

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Tuesday, 8 April 2025 - 18:18 WIB

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Friday, 28 March 2025 - 18:31 WIB

Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Monday, 24 March 2025 - 22:02 WIB

H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB