DAELPOS.com – Pemerintah terus berupaya keras untuk memperbaiki proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), agar benar-benar memenuhi kriteria sistem merit sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses seleksi pengisian jabatan secara terbuka seharusnya mampu memastikan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya oleh talenta-talenta terbaik di instansi pemerintah.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan bahwa saat ini proses pengisian JPT dihadapkan dengan berbagai tantangan untuk menegakkan sistem merit. “Di satu pihak kita menginginkan calon-calon yang berkualitas, tetapi di sisi lain, kita selalu berkejaran dengan waktu untuk menentukan calon yang paling tepat,” ujarnya saat mambacakan sambutan Menteri PANRB pada Pembinaan Nasional Panitia Seleksi Pengisian JPT di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual, Kamis (23/09).
Pemerintah telah menyiapkan sebuah terobosan untuk dapat mengatasi beragam permasalahan terkait pengisian JPT dengan penerapan manajemen talenta. Lewat manajemen talenta, para pegawai sudah disiapkan sejak awal untuk menjadi talenta-talenta unggul di instansi masing-masing yang nantinya akan menduduki jabatan pimpinan.
Para talenta unggul ini kemudian disatukan dalam talent pool yang siap ditempatkan sebagai pimpinan menggantikan para pemimpin sebelumnya. Harapannya kedepan, tidak perlu sebuah instansi harus membuka lowongan jabatan melalui seleksi terbuka, karena semua sudah tersedia di internal masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Atmaji menekankan terobosan talent pool yang terus dipersiapkan juga tetap diiringi dengan perbaikan sistem yang telah ada, yakni seleksi terbuka. Menurutnya, kegiatan Pembinaan Nasional yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sangat penting untuk memberikan pemahaman dan bekal bagi para panitia seleksi (pansel) dalam menyeleksi para calon pimpinan pada tingkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di instansi pemerintah.
“Meskipun dengan adanya penerapan manajemen talenta, peran Bapak/Ibu sebagai panitia seleksi tetap penting nantinya mengingat perlu ada expert judgement terkait proses talent classification, talent mapping, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Tidak dipungkiri, bahwa peran panitia seleksi sangat penting dalam mewujudkan meritokrasi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Meritokrasi adalah sistem yang memastikan pengisian jabatan semata didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, ditambah rekam jejak integritas atau perilakunya.
Hal ini tentu dilakukan tanpa membedakan ras, golongan, apalagi siapa yang mampu membayar lebih. Pansel juga harus dapat menjalankan fungsi sebagai penerjemah keinginan pimpinan yang akan menggunakan (user), sebagai penggali potensi para calon, serta sebagai unsur penilai.
“Untuk menjaga agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik, panitia seleksi harus memastikan bahwa seluruh proses persiapan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, semua proses didokumentasikan dengan baik dan benar, dan digelar dengan mematuhi kode etik,” jelas Atmaji.
Pembinaan Nasional Panitia Seleksi Pengisian JPT disiarkan langsung di kanal Youtube KASN RI selama dua hari dengan melibatkan panitia seleksi di pusat dan daerah. Hadir sebagai narasumber hari kedua Komisioner KASN Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I Rudiarto Sumarwono, Deputi bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto, Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Istyadi Insani, Asesor BPKP Pusat Nurul Misbah, serta tiga Asisten Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT