Kemendes dan DPR Gelar Rapat Sinkronisasi Program Pembangunan Desa

Wednesday, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Taufik Madjid beserta jajarannya mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2021). Rapat membahas sinkronisasi dan penajaman terhadap usulan, masukan, saran Komisi V DPR dalam penyusunan RKA Kementerian/Lembaga RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Foto: Wening/Kemendes PDTT

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Taufik Madjid beserta jajarannya mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2021). Rapat membahas sinkronisasi dan penajaman terhadap usulan, masukan, saran Komisi V DPR dalam penyusunan RKA Kementerian/Lembaga RAPBN Tahun Anggaran 2022. Foto: Wening/Kemendes PDTT

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI membahas sinkronisasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Taufik Madjid merinci pagu anggaran pada masing-masing kerja Kemendes PDTT, ia juga memaparkan rencana program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022.

“Untuk sinkronisasi dan penajaman program 2022, Kemendes PDTT berkomitmen dan bersepakat mengakomodasi masukan dan usulan Komisi V DPR RI,” kata Taufik saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Rabu (29/9/2021).

Adapun langkah-langkah sinkronisasi dan penajaman program sebagaimana dimaksud yaitu berupa desa, BUMDes, masyarakat, kelompok masyarakat pada lokasi prioritas sesuai RPJMN dan RKP.

Selanjutnya, saran dan masukan Komisi V DPR RI dalam penyusunan program dan kegiatan akan dilakukan pada saat penyesuaian RKA K/L pagu alokasi Tahun Anggaran 2022.

“Sementara target dan lokasi sasaran secara teknis akan disepakati sebelum penginputan dalam penyusunan RKA K/L 2022 nanti” terangnya.
 
Taufik menjelaskan, persyaratan administrasi dan teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlu disiapkan sejak awal, setidaknya di bulan Oktober 2021 sebagai kelengkapan dokumen dalam ketetapan DIPA RKA K/L 2022 untuk menghindari pemblokiran anggaran.

“Terutama menu bantuan untuk BUMDes dan desa-desa wisata sesuai dengan masukan anggota Komisi V yang kami hormati,” pungkas Taufik Madjid.

See also  Menpora Resmi Buka Porwil se-Sumatera di Bengkulu

Berita Terkait

Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT
Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan
Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi
Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng
Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut
Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla
Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai
Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:08 WIB

Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT

Friday, 28 August 2026 - 00:56 WIB

Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan

Thursday, 27 August 2026 - 17:25 WIB

Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi

Wednesday, 26 August 2026 - 09:43 WIB

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng

Tuesday, 25 August 2026 - 14:11 WIB

Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok RAPBN 2027 di Banggar DPR

Friday, 28 Aug 2026 - 14:50 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti / foto ist

Berita Utama

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 Aug 2026 - 14:39 WIB