Kemendes dan DPR Gelar Rapat Sinkronisasi Program Pembangunan Desa

Wednesday, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Taufik Madjid beserta jajarannya mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2021). Rapat membahas sinkronisasi dan penajaman terhadap usulan, masukan, saran Komisi V DPR dalam penyusunan RKA Kementerian/Lembaga RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Foto: Wening/Kemendes PDTT

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Taufik Madjid beserta jajarannya mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2021). Rapat membahas sinkronisasi dan penajaman terhadap usulan, masukan, saran Komisi V DPR dalam penyusunan RKA Kementerian/Lembaga RAPBN Tahun Anggaran 2022. Foto: Wening/Kemendes PDTT

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI membahas sinkronisasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Taufik Madjid merinci pagu anggaran pada masing-masing kerja Kemendes PDTT, ia juga memaparkan rencana program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022.

“Untuk sinkronisasi dan penajaman program 2022, Kemendes PDTT berkomitmen dan bersepakat mengakomodasi masukan dan usulan Komisi V DPR RI,” kata Taufik saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Rabu (29/9/2021).

Adapun langkah-langkah sinkronisasi dan penajaman program sebagaimana dimaksud yaitu berupa desa, BUMDes, masyarakat, kelompok masyarakat pada lokasi prioritas sesuai RPJMN dan RKP.

Selanjutnya, saran dan masukan Komisi V DPR RI dalam penyusunan program dan kegiatan akan dilakukan pada saat penyesuaian RKA K/L pagu alokasi Tahun Anggaran 2022.

“Sementara target dan lokasi sasaran secara teknis akan disepakati sebelum penginputan dalam penyusunan RKA K/L 2022 nanti” terangnya.
 
Taufik menjelaskan, persyaratan administrasi dan teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlu disiapkan sejak awal, setidaknya di bulan Oktober 2021 sebagai kelengkapan dokumen dalam ketetapan DIPA RKA K/L 2022 untuk menghindari pemblokiran anggaran.

“Terutama menu bantuan untuk BUMDes dan desa-desa wisata sesuai dengan masukan anggota Komisi V yang kami hormati,” pungkas Taufik Madjid.

See also  Kementerian PUPR Selesaikan Bantuan Rumah Khusus bagi Kampung Nelayan di 9 Provinsi

Berita Terkait

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat
Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum
Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara
Dikelilingi Perkebunan Pohon Jati, Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Sepak Bola Rumputnya Standar FIFA
Punya Panorama Pegunungan, Sekolah Rakyat Bogor Siap Jadi Kawasan Pendidikan Modern
Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

Thursday, 2 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Wednesday, 1 July 2026 - 18:10 WIB

Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum

Wednesday, 1 July 2026 - 12:37 WIB

Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Tuesday, 30 June 2026 - 12:32 WIB

Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB