Pemprov Jabar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi APIP

Friday, 8 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan segala temuan hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam rangka pemerintahan efektif, efisien, akuntabel. 

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam rakor Pemuktahiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (7/10/2021) malam.

Menurut Wagub, TLHP merupakan rekomendasi untuk penyempurnaan pemeriksaan yang rekomendasinya harus segera diselesaikan. 

“Salah satu indikator kesempurnaan audit adalah kecepatan penyelesaian rekomendasi – rekomendasi tersebut. Kemudian ketepatan dan kebenaran dalam melakukan rekomendasi,” ujar Uu Ruzhanul. 

TLHP, katanya, sangat strategis karena menyangkut tata kelola pemerintahan efektif, efisien, dan akuntabel. “Semoga kegiatan kali ini membawa kemanfaatan kebaikan untuk kita semua, seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” kata Uu. 

Sementara itu Itjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan rakor TLHP bagian dari agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Hal ini sesuai penekanan Presiden Joko Widodo terkait peran APIP dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional. Pertama, percepatan belanja pemerintah harus dikawal dan ditingkatkan. Kedua, kualitas perencanaan harus ditingkatkan. Ketiga, akurasi data harus ditingkatkan. 

Tumpak menilai APIP berperan agar program dan belanja anggaran pemerintah daerah duilakukan dengan akuntabel, efektif, dan efisien.

“Kita memahami bahwa APIP merupakan profesi dengan keahlian khusus, karena bekerjanya harus berdasarkan standar, tidak menggunakan opini,” katanya.

Ia menekankan pengawasan pemerintahan dilakukan secara berjengang, mulai dari bupati/wali kota mengawasi perangkat daerah masing- masing, desa/kelurahan kepada  gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah. Kemudian gubernur melaporkan hasil pengawasan kepada Mendagri yang akan melapor ke Presiden. 

Tumpak mengingatkan pemda punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi APIP hingga dapat dikatakan patuh dan tuntas. 

See also  Jasa Marga Kembali Lakukan Pekerjaan Pemeliharaan di Ruas Tol Padaleunyi, Pengguna Patuhi Rambu-Rambu

Adapun dalam pemantauan TLHP terbaru dapat dilakukan lewat platform aplikasi Siwasiat (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri) yang telah diluncurkan pada Rakorwasdanas 2021. Siwasiat merupakan embrio dalam cetak biru pelaporan hasil binwas secara nasional.  

Rakor TLHP akan berlangsung di tempat yang sama hingga Jumat (8/10/2021).

Berita Terkait

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Tuesday, 4 November 2025 - 13:15 WIB

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025

Tuesday, 28 October 2025 - 18:33 WIB

Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda

Berita Terbaru