Gus Menteri Luruskan Tupoksi Pendamping Desa

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDTT Memimpin Rapat terkait Dana Desa bersama Sekjen, Dirjen PDP, Kepala BPSDM, Plt. Kepala BPI, Direktur Dana Desa, Kapus SDM, Kapusdatin dan pihak lain yang terkait. Kamis 14 Oktober 2021  Foto : Didi Humas Kemendes

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDTT Memimpin Rapat terkait Dana Desa bersama Sekjen, Dirjen PDP, Kepala BPSDM, Plt. Kepala BPI, Direktur Dana Desa, Kapus SDM, Kapusdatin dan pihak lain yang terkait. Kamis 14 Oktober 2021 Foto : Didi Humas Kemendes

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Pendamping Desa untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Hal tersebut Ia katakan saat melakukan rapat dengan pejabat di Kemendes PDTT yang terkait dengan pendamping desa, Kamis (14/10).

“Kita kembali lagi pada regulasi, coba kita cek lagi aturannya, tugas pendamping itu apa,” jelasnya.

Menurutnya, tupoksi pendamping desa harus diluruskan, jangan sampai terperosok pada hal-hal yang bukan menjadi tupoksi utamanya sebagai pendamping, sementara ada tupoksi yang harus dimaksimalkan.

Misalnya terkait dengan pendampingan, pendataan, pelaporan dan seterusnya itu harus dimaksimalkan betul.

“Justru yang saya dengar malah ada pendamping yang menjadi staf kantor kepala desa juga. Gak bisa, jangan mau. Itu bukan tugasmu,” ungkapnya.

Gus Menteri melanjutkan, jika misalnya pendamping desa tersebut mau membantu karena ingin percepatan pembangunan desa itu luar biasa.

“Tapi kalau memang rela, kalau tidak, jangan mengeluh, itu bukan tupoksimu, saya bilang begitu,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Oleh karena itu, tugas pendamping desa perlu diluruskan, bahwa tugas utama pendamping desa adalah melakukan pendampingan kewilayahan, bukan perorangan.

“Dampingi kewilayahan, bukan perorangan. Kita dampingi pemanfaatan dana desa, kita melakukan pemantauan, kita melaporkan, melakukan kroscek sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Gus Menteri.

See also  Acara Sumpah Pemuda KLHK: Menjaga Alam Dengan Doa dan Cinta

Berita Terkait

Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi
Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS
Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia
Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 18:28 WIB

Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi

Thursday, 16 July 2026 - 18:22 WIB

Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

Thursday, 16 July 2026 - 18:15 WIB

Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS

Tuesday, 14 July 2026 - 22:10 WIB

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi

Tuesday, 14 July 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

Thursday, 16 Jul 2026 - 18:22 WIB