Gus Muhaimin Minta Pemerintah Hapus Aplikasi Pinjol di Platform Distribusi Aplikasi

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar / Ist

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar / Ist

Perusahaan fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak dan meresahkan masyarakat. Pemerintah pun sudah memblokir alias memutus akses ribuan situs pinjaman online sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan. Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyebut pemutusan akses atau blokir aplikasi tersebut belum cukup. Ia meminta pemerintah juga menghapus aplikasi pinjol yang bertebaran di Android Play Store maupun Apple App Store.

“Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun Apple. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google Play Store atau Apple App Store,” kata Gus Muhaimin, sapaan akrab Pimpinan DPR RI Korkesra itu,di Jakarta, Kamis, (14/10/2021). 

Untuk itu, Gus Muhaimin menyarankan agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal di hulu, yakni dengan memberikan notifikasi kepada Google Play Store dan Apple App Store untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal. Bila notifikasi permintaan penghapusan itu tak kunjung ditanggapi, imbuh Gus Muhaimin, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.

“Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal,” kata Gus Muhaimin. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat bahwa sejatinya kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal.

Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi. “Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” pungkas Gus Muhaimin.

See also  Lampau Target WHO, Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Berita Terkait

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi
HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan
Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas
Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Monday, 2 November 2026 - 17:36 WIB

HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan

Sunday, 1 November 2026 - 17:52 WIB

Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia

Saturday, 31 October 2026 - 18:25 WIB

Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Saturday, 31 October 2026 - 18:23 WIB

Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Seiring dengan pengembangan pasokan, PLN EPI juga memperkuat kesiapan infrastruktur seperti pengembangan empat kluster gasifikasi dan sejumlah proyek Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) sebagai bagian dari rantai pasok LNG.

Energy

PLN EPI Amankan Pasokan LNG Masela dan South Hub 18 Tahun

Tuesday, 3 Nov 2026 - 06:32 WIB

Energy

ITPLN Ditantang Teliti Listrik Arus Laut

Monday, 2 Nov 2026 - 19:04 WIB

Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026.

Berita Terbaru

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 Nov 2026 - 18:15 WIB