Kemendesa PDTT Pertahankan Status Badan Publik Informatif

Tuesday, 26 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di dampingi Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid bersama Esselon 1 dan 2 Menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dan Mendengar Arahan Wakil Presiden Republik Indonesia secara langsung, pada Selasa (26/10).

JAKARTA - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di dampingi Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid bersama Esselon 1 dan 2 Menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dan Mendengar Arahan Wakil Presiden Republik Indonesia secara langsung, pada Selasa (26/10).

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) kembali raih anugerah badan publik informatif tahun 2021. Anugerah tertinggi dari Komisi Informasi Pusat ini telah diraih Kemendesa PDTT selama tiga tahun berturut-turut.

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diterima langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar secara virtual. Dalam kesempatan tersebut Mendes PDTT didampingi pejabat eselon I di ruang kendali Kemendes PDTT, Selasa (26/10/2021).

“Kami gembira dengan penghargaan ini, karena menjadi indikator jika Kemendes PDTT merupakan badan publik terbuka,” ujar Abdul Halim Iskandar.

Gus Halim-panggilan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan keterbukaan publik menjadi salah satu concern dari Kemendesa PDTT. Hal itu diwujudkan melalui beberapa kegiatan seperti Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (Sipemandu), Sapa Desa, dan dibentuknya Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Selain itu kami aktif menginformasikan berbagai kegiatan Kemendesa PDTT, dan mempublikasikan informasi publik melalui website kemendesa.go.id yang bisa diakses publik selama 24 jam penuh,” terang Gus Halim.

Gus Halim menjelaskan, selain menerima pengaduan melalui Sipemandu, saat ini Kemendesa PDTT mengembangkan kegiatan Sapa Desa. Setiap hari personel Sapa Desa aktif menyapa kepala desa, perangkat desa, tokoh desa, hingga warga desa untuk menanyakan keluhan atau memberikan informasi terkait pelaksanaan pembangunan desa.

“Jadi kalau Sipemandu sifatnya pasif menerima pengaduan dan keluhan masyarakat, Sapa Desa lebih aktif dengan melakukan penyapaan langsung pada warga desa melalui sambungan telepon,” ujarnya.

Lebih lanjut Gus Halim mengungkapkan indeks keterbukaan Kemendesa PDTT tahun ini mengalami peningkatan. Jika tahun 2020 indeks keterbukaan Kemendesa PDTT di angka 93,83 maka tahun 2021 meningkat menjadi 97,40. ”Penghargaan ini menjadi spirit bagi Kemendesa PDTT untuk terus bekerja lebih baik melayani warga desa secara lebih terbuka,”katanya.

See also  SKBG Sarusun, Wujud Komitmen Kementerian PUPR dalam Menyediakan Hunian Vertikal bagi MBR

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti. Menurutnya, pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hasil penilaian ini, lanjutnya, diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di masa pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif,” ujarnya.

Ma’ruf Amin mengatakan, Negara Indonesia tegas menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat dalam pasal 28 F undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang nomor 14 tahun 2006 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal ini berarti bahwa negara pemerintah dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan atau trust masyarakat kepada penyelenggara negara.

Dengan demikian, seluruh badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

“Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik saran dan masukan dari masyarakat, sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi. Sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif dan inovatif Indonesia juga menjadi inisiator berdirinya open government partnership (OGP). OGP adalah inisiatif Global untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga negara memerangi korupsi dan memanfaatkan teknologi baru untuk memperkuat pemerintahan dalam sebuah tata kelola kolaboratif dan seluruh pemangku kepentingan.

See also  Menteri Basuki Tinjau Penanganan Darurat Gempa Tapanuli Utara: Kami Segera Tangani Perbaikan Fasum dan Fasos

“Sebagai anggota OGP, pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil dapat menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan-badan publik yang dibiayai negara, serta pelayanan informasi publik yang terjangkau, mudah dan berkualitas,” tuturnya.

Berita Terkait

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana
Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong
Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi
CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026
Tindak Lanjuti Asesmen, Kementerian PU Mulai Bongkar Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores
Cegah Banjir Tanjungpinang, Menteri PU Dorong Penanganan dari Sungai hingga Muara
Kementerian PU Perkuat Dukungan Air untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Jambi
Kementerian PU Bangun 375 Infrastruktur Sanitasi di Sumut, Libatkan Pekerja Lokal

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 08:48 WIB

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana

Tuesday, 1 September 2026 - 19:13 WIB

Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong

Tuesday, 1 September 2026 - 18:50 WIB

Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi

Tuesday, 1 September 2026 - 18:34 WIB

CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026

Monday, 31 August 2026 - 22:22 WIB

Tindak Lanjuti Asesmen, Kementerian PU Mulai Bongkar Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru

foto ist

News

Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10

Wednesday, 2 Sep 2026 - 09:52 WIB

Energy

Pertamax Green 95 Naik, Berlaku Mulai 2 September

Wednesday, 2 Sep 2026 - 09:13 WIB

Megapolitan

Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Wednesday, 2 Sep 2026 - 00:07 WIB