daelpos.com – Penghasilan Rp3 juta belakangan ramai disebut-sebut membuat seseorang masuk Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, anggapan tersebut ditepis Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Menurutnya, penentuan desil tidak bisa hanya dilihat dari besaran penghasilan seseorang.
Gus Ipul menjelaskan, posisi desil dalam DTSEN ditentukan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Artinya, nominal gaji hanya menjadi salah satu bagian dari gambaran kesejahteraan seseorang.
“Jadi bukan hanya dari gajinya saja,” tegas Gus Ipul.
Penentuan desil dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator sosial dan ekonomi. Di antaranya kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, akses terhadap layanan dasar, tingkat pendidikan, kondisi kesehatan, hingga situasi keluarga.
Dengan demikian, seseorang yang memiliki penghasilan Rp3 juta per bulan tidak serta-merta dikategorikan sebagai masyarakat paling sejahtera atau masuk Desil 10.
Sebaliknya, kondisi ekonomi seseorang perlu dilihat secara utuh untuk menentukan posisi desilnya.
Gus Ipul menekankan, DTSEN dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Karena yang dilihat adalah kondisi sosial ekonominya secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak memahami desil hanya berdasarkan satu indikator, terutama besaran gaji. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam memastikan kebijakan dan program perlindungan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Dengan pendekatan tersebut, penentuan penerima manfaat tidak semata-mata berdasarkan berapa besar penghasilan yang diterima, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kehidupan masyarakat secara keseluruhan.








