DAELPOS.com – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 dengan Peringkat Cukup Informatif di perhelatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI.(26/10/2021)
“Ini langkah awal sebagai upaya Transformasi dalam hal penerapan layanan info publik melalui PPID PT RNI yang naik 2 (dua Peringkat) dari perhelatan tahun sebelumnya di tahun 2020 .”jelas Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT RNI (Persero).
Lebih lanjut pada langkah Perdana ini kami mengoptimalkan Inovasi dan kolaboratif antar Lembaga maupun BUMN Klaster Pangan untuk mewujudkan upaya transparansi informasi kepada Stakeholders.
Penganugerahan diberikan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Badan Publik peraih Predikat Cukup Informatif – Informatif melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” kata Wapres dalam sambutannya di Jakarta, Selasa.
Wapres menjelaskan pemberian penghargaan dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah masa pandemi COVID-19,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Erick Thohir mengapresiasi BUMN atas kebaikan kelas Keterbukaan Informasi publik sebagai bagian tata kelola Perusahaan yang Baik.
Dari hasil Monitoring Evaluasi (Monev) 2021, Komisi Informasi Pusat mencatat klasifikasi informatif sebanyak 83 badan publik, Menuju Informatif 63 Badan Publik, Cukup Informatif 54 Badan Publik, Kurang Informatif sebanyak 37 Badan Publik dan Tidak Informatif sebanyak 100 Badan Publik.