Menteri Tjahjo: APIP Kuat dan Independen Jadi Tiang Pemberantasan Korupsi Indonesia

Monday, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penguatan independensi dan kelembagaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu hal yang diprioritaskan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, APIP yang kuat dan independen dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara bisa menjadi tiang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, utamanya di tubuh pemerintah.

“APIP memiliki peran yang sangat vital utamanya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Seiring dengan penggunaan anggaran negara yang semakin besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, APIP dituntut untuk meningkatkan perannya,” ujarnya saat membuka Bincang STRANAS-PK: Berantas Korupsi dengan APIP yang Independen dan Kompeten secara virtual, Senin (01/11).

Menteri Tjahjo menjelaskan, APIP harus lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah. APIP harus dapat memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini (early warning system), penasihat terpercaya (trusted advisor), dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal.

Sebagai early warning system atau pemberi peringatan dini kepada instansi pemerintah atas berbagai potensi penyimpangan, APIP diharapkan mampu menekan terjadinya kasus korupsi maupun maladministrasi. Sebagai trusted advisor, APIP harus mampu memberikan pandangan bagi instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat, diantara berbagai alternatif kebijakan yang ada. Selanjutnya sebagai quality assurance, APIP harus dapat menjadi mitra strategis bagi para pengambil kebijakan untuk menjamin bahwa apa yang dilakukannya, diyakini mampu mencapai tujuan organisasi.

Lebih lanjut, mantan Menteri Dalam Negeri ini menjabarkan bahwa meningkatnya tuntutan atas peran APIP harus diiringi dengan peningkatan kapabilitas APIP. “Peningkatan kapabilitas APIP, melibatkan empat aspek, yakni aspek profesionalisme SDM, aspek independensi, aspek proses bisnis pengawasan, serta aspek penganggaran,” terangnya.

See also  Sebut Wartawan Abal-Abal, Status Zulkarnaen Naik ke Kabareskrim

Pada aspek profesionalisme SDM, langkah konkret perlu dipikirkan agar APIP diisi secara cukup oleh SDM yang kapabel. Pada aspek independensi, perlu dipikirkan agar para pengawas intern dapat bekerja secara independen, serta tidak terikat atau terasosiasi oleh pimpinan instansinya.

Berikutnya, pada aspek anggaran, perlu dipastikan ketercukupan anggaran bagi APIP, seiring dengan ekspektasi perannya sebagai trusted advisor dan quality assurance ke depan. Terakhir, pada aspek proses bisnis pengawasan, perlu didorong terciptanya integrasi pengawasan antara APIP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal, sehingga tercipta kesamaan pemahaman dalam proses audit.

Terkait profesionalisme SDM APIP, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan bahwa aspek ini harus didukung oleh profesionalisme SDM Aparatur secara keseluruhan. “Akselerasi dan transformasi SDM Aparatur yang holistik kita butuhkan, agar kita bisa mengurangi potensi terjadinya korupsi sehingga pekerjaan APIP menjadi lebih ringan karena semua lini bermain dengan baik,” jelasnya.

Bincang STRANAS-PK: Berantas Korupsi dengan APIP yang Independen dan Kompeten diselenggarakan sebagai upaya mencari jawaban bagaimana peran APIP dalam memberantas korupsi di Indonesia dapat lebih efektif. Hadir dalam bincang tersebut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, Inspektur Provinsi Sumatra Utara Lasro Marbun, Inspektur Kabupaten Yahukimo Redison Manurung, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri, dan Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Istyadi Insani.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB

foto ist

Olahraga

PBVSI Panggil 18 Pemain Voli Putra

Monday, 3 Aug 2026 - 16:32 WIB