DAELPOS.com – Video mobil berpelat merah mengadang ambulans yang sedang membawa pasien kecelakaan di Klaten, Jawa Tengah, viral di media sosial. Anggota Komisi IX Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyebut tindakan sopir mobil pelat merah tersebut sangat tidak patut.
“Jika ada orang yang menghalangi upaya untuk mempercepat pasien sampai ke RS tentu itu adalah pelanggaran, menurut saya itu bisa diperiksa orang tersebut. Jadi dari sisi itu aja nggak boleh, mau siapapun dia, mestinya penanganan orang kritis harus didahulukan karena aspek kemanusiaan,” kata Saleh, dilansir dari Detikcom, Sabtu (30/10/2021).
Saleh mengatakan pengadangan ini diperparah lantaran yang melakukan ada pengemudi mobil pelat merah. Ketua Fraksi PAN ini menilai tindakan tersebut sangat tidak patut.
“Tentu sangat tidak patut mobil yang dipakai adalah justru mobil pelat merah mobil pemerintah, mestinya pengemudi yang gunakan pelat merah itu bisa jadi contoh bagi pengemudi lain, kalau misal mobil pelat merah seperti itu, katakanlah tidak beri kelonggaran ke ambulans seperti yang diceritakan, maka pengemudi lain akan lihat hal yang sama, maka ini suarakan acuh. Kalau acuh nggak peduli maka tidak ada lagi makna orang pakai sirine dan mobil ambulans yang berlogo palang merah itu,” ucap Saleh.
Saleh lantas meminta agar pihak kepolisian mengusut insiden tersebut. Selain itu, dia meminta agar instansi terkait hingga KemenPAN-RB mendisiplinkan yang bersangkutan.
“Tentu ini saya kira hal yang perlu diusut, polisi boleh diusut kenapa ada insiden ini. Menurut saya boleh diperiksa, nggak boleh halangi ambulans kan. Kedua kantor instansi tempat bekerja juga perlu mengusut orangnya ini sebetulnya, kan memakai mobil instansi itu lalu tidak mengindahkan aturan umum yang berlaku, kemudian mestinya KemenPAN-RB turun tangan menangani hal seperti ini, ini kan reformasi birokrasi harus dimulai dari sikap dan keteladanan para pegawai, kalau keteladanan para pegawainya terganggu ya agak susah kita lakukan reformasi,” ujarnya.