Kebijakan Tes PCR Syarat Bepergian Bingungkan Masyarakat

Monday, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang kebijakan mengenai tes PCR sebagai syarat bepergian. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk bepergian, baik menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum belum lama ini yang terus berubah, membuat bingung masyarakat.

“Ini yang terus terang bikin masyarakat bingung kesal dan sebal. Kebijakan yang bolak-balik begini. Kalau mau tegas ya tegas, dengan pertimbangan yang matang,” ujar Darul Siska dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021)

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga kali pemerintah mengganti kebijakan terkait tes PCR yang menjadi syarat bepergian. Aturan tersebut mulai dari tes PCR untuk penumpang pesawat serta pengguna transportasi darat dan penyeberangan hingga masa karantina bagi penumpang penerbangan luar negeri. Kebijakan terbaru, pemerintah akhirnya menghapus tes PCR sebagai syarat penerbangan bagi yang sudah divaksin lengkap.

Darul Siska melanjutkan pada daerahnya, yakni Padang, hanya terdapat satu laboratorium. Sehingga untuk masyarakat yang jauh dari lokasi tersebut, membutuhkan waktu yang lama untuk memperoleh hasil PCR.

“Nah ini yang membuat masyarakat susah. Saya kira pemberlakuan 3 hari agak menolong, karena tidak semua daerah mudah seperti di Jakarta untuk mendapatkan swab test PCR,” terang politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Direktur Utama PT. Biofarma.

Beberapa pembahasan yang disampaikan yakni pertama, evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan dan strategi mitigasi gelombang ketiga melalui ketersediaan Obat dan alat kesehatan, ketersediaan vaksin dan vaksinasi, tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta keterjangkauan akses testing dan tracing bagi masyarakat.

See also  Presiden Joko Widodo, Tetapkan Sonny W Manalu Staf Ahli Menteri Sosial Menjadi Anggota DJSN Pengganti Antar Waktu Periode 2018-2024

Kedua, evaluasi pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dan rencana vaksinasi untuk anak umur di bawah 12 tahun. Terakhir, penjelasan mengenai kebijakan tes PCR dan Antigen untuk perjalanan

Berita Terkait

Implementasikan Program ESG Berkelanjutan, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum pada Asian Impact Awards 2025
Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.
Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan
HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!
Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol
Kapolri Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Rocky Gerung
Jelang MotoGP, Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta
Kolaborasi Lintas Instansi Kunci Percepat Transformasi Digital

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 16:11 WIB

Implementasikan Program ESG Berkelanjutan, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum pada Asian Impact Awards 2025

Wednesday, 1 October 2025 - 12:32 WIB

Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.

Wednesday, 1 October 2025 - 11:18 WIB

Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan

Wednesday, 1 October 2025 - 11:06 WIB

HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!

Tuesday, 30 September 2025 - 18:14 WIB

Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol

Berita Terbaru

Nasional

Genap 21 Tahun, DPD RI Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik

Wednesday, 1 Oct 2025 - 18:59 WIB