DAELPOS.com – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino melihat keadilan bagi rakyat kecil harus terus diperjuangkan. Hal tersebut diutarakan dia saat mengomentari daftar Propemperda tahun 2022 yang diajukan eksekutif kepada DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, dari daftar Propemperda tahun 2022 yang diajukan Pemda DKI Jakarta belum mengakomodir tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga DKI Jakarta yang meminta keadilan hukum.
“Kemerdekaan dan Perlindungan sosial dalam bidang hukum untuk warga DKI Jakarta masih sebatas wacana tanpa aksi kongkrit,” tulis Wibi di akun instagram pribadinya, Rabu (10/11).
Menurut Wibi Pemda DKI Jakarta di dalam rapat pimpinan gabungan bersama eksekutif masih berpikir bahwa bantuan hukum hanya sebatas kepada pembiayaan penanganan perkara saja kepada warga DKI yang terjerat permasalahan hukum pidana.
“Padahal sesungguhnya bantuan hukum yang akan diberikan kepada warga DKI Jakarta tidak hanya berbicara mengenai anggaran, tetapi bentuk kehadiran pemerintah daerah secara utuh dan optimal dalam memikirkan keadilan bagi seluruh golongan masyarakat di DKI Jakarta,” tegas dia.
Lebih jauh Wibi yang juga Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta itu mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat membuktikan konsistensi dan keberpihakannya terhadap seluruh kepentingan masyarakat DKI Jakarta di segala aspek kehidupan terutama di bidang hukum.
“Fraksi Partai NasDem masih tetap akan berjuang agar Perda Jaringan Bantuan Hukum bagi warga DKI Jakarta agar menjadi Prioritas dalam program pembentukan peraturan daerah demi terciptanya keadilan bagi warga DKI Jakarta,” tutup Wibi.