Pajak Karbon untuk Dukung EBT

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perlu ada kajian mendalam serta penerangan lebih lanjut terkait fungsi dan alokasi dana dari carbon tax atau pajak karbon.

Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arkanata Akram menanggapi aturan carbon tax yang diterapkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dalam pembangkitan listrik.

    “Jika kita melihat secara akademis, konsep carbon tax itu digunakan untuk mengurangi kegunaan batu bara di seluruh dunia. Hal ini seharusnya menjadi konsekuensi terhadap perusahaan yang memiliki pembangkit listrik yang masih memiliki emisi karbon,” ujar Arkanata dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11).

Legislator NasDem tersebut berharap, nantinya hasil dana dari carbon tax dapat digunakan untuk meningkatkan dan mendukung adanya Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dapat menggantikan emisi karbon dari fosil dan untuk perbaikan lingkungan.

    “Saya harap dana carbon tax ini digunakan untuk meningkatkan usaha EBT dan perbaikan lingkungan. Digarisbawahi bahwa carbon tax itu bukan pendapatan negara tapi dikembalikan lagi untuk masalah lingkungan, dalam hal ini untuk mengurangi emisi dan sebagainya,” tutup Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Utara itu.

See also  Sekjen PDIP Ajak Masyarakat Bersatu Padu Menangkan Perang Melawan Covid-19

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu

Saturday, 12 Jul 2025 - 11:10 WIB