Pajak Karbon untuk Dukung EBT

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perlu ada kajian mendalam serta penerangan lebih lanjut terkait fungsi dan alokasi dana dari carbon tax atau pajak karbon.

Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arkanata Akram menanggapi aturan carbon tax yang diterapkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dalam pembangkitan listrik.

    “Jika kita melihat secara akademis, konsep carbon tax itu digunakan untuk mengurangi kegunaan batu bara di seluruh dunia. Hal ini seharusnya menjadi konsekuensi terhadap perusahaan yang memiliki pembangkit listrik yang masih memiliki emisi karbon,” ujar Arkanata dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11).

Legislator NasDem tersebut berharap, nantinya hasil dana dari carbon tax dapat digunakan untuk meningkatkan dan mendukung adanya Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dapat menggantikan emisi karbon dari fosil dan untuk perbaikan lingkungan.

    “Saya harap dana carbon tax ini digunakan untuk meningkatkan usaha EBT dan perbaikan lingkungan. Digarisbawahi bahwa carbon tax itu bukan pendapatan negara tapi dikembalikan lagi untuk masalah lingkungan, dalam hal ini untuk mengurangi emisi dan sebagainya,” tutup Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Utara itu.

See also  Cak Imin: Desa Solusi Ketimpangan Ekonomi

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB