BKSDA Sumsel Amankan 4 Opsetan dan 3 Individu Satwa Dilindungi

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Operasi simpatik penertiban tumbuhan dan satwa (TSL) dilindungi dan bagian tubuhnya yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/11) dan Rabu (17/11) membuahkan hasil. Sebanyak 4 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan) dan 3 individu satwa dilindungi dalam keadaan hidup berhasil diamankan.

Ketujuh satwa dilindungi tersebut berasal dari kepemilikan masyarakat kota Palembang di 3 wilayah Kecamatan Plaju, Kecamatan Kalidoni, dan Kecamatan Alang-Alang Lebar. Keempat satwa opsetan tersebut antara lain 2 kepala Rusa (Rusa unicolor), 1 Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan 1 Beruang Madu (Helarctos malayanus). Sedangkan ketiga satwa dilindungi lainnya dalam keadaan hidup, antara lain 2 individu Kakatua Koki (Cacatua galerita) dan 1 individu Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata pada keterangan tertulisnya (22/11) menyampaikan bahwa saat ini, satwa-satwa tersebut baik berupa opsetan maupun dalam keadaan hidup telah diamankan di Resor Konservasi Wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut.

“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi,” ungkap Ujang. Menurutnya, upaya pencegahan terus dilakukan, khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan pelanggaran kepemilikan tanpa ijin satwa dan bagian-bagiannya.

“Pencegahan kejahatan terhadap hidupan liar atau wildlife crime tidak mungkin dilakukan secara parsial, melainkan dengan sinergitas kerjasama antar pihak. Terima kasih kepada masyarakat yang semakin teredukasi dan aktif memberikan informasi melalui call center kami”, pungkas Ujang.(*)

See also  Perkembangan Penyidikan Perkara Dugaan Tipikor Pada PT. Asuransi Jiwasraya

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Saturday, 17 Jan 2026 - 18:39 WIB

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB