Fraksi Partai Demokrat , Pembahasan RUU HKPD Masuk Tahap Akhir

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris FPD DPR-RI Marwan Cik Asan / foto Ist

Sekretaris FPD DPR-RI Marwan Cik Asan / foto Ist

DAELPOS.com – Rancangan Udang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) memiliki arti penting bagi tercapainya reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural. Karena tujuan akhirnya meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, RUU ini diharapkan dapat memformulasikan kebijakan yang tepat demi akselerasi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD) terkait pembahasan RUU HKPD antara pemerintah dan DPR yang akan memasuki tahap akhir. Sikap ini, disampaikan Sekretaris FPD DPR-RI Marwan Cik Asan kepada media, Senin (22-11-2021).

‘’Kami sudah menghimpun masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder.  Kami berharap RUU ini juga dapat meningkatkan efesiensi alokasi sumber daya nasional melalui skema hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tujuannya tentu agar pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia,’’ kata Marwan yang juga anggota Komisi XI DPR RI.

Agar tujuan ini tercapai, FPD akan terus mendorong pemerintah melakukan penyederhanaan, memangkas biaya transaksi, administrasi, dan layanan dalam pelaksanaan retribusi daerah.

‘’Kami juga concern pada pengawasan terhadap perluasan instrumen pembiayaan utang oleh pemerintah daerah yang mencakup surat berharga syariah atau sukuk. Sementara dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, prinsip kehati-hatian dalam menerapkan skema opsen pajak di daerah perlu dikuatkan,’’ papar Marwan.

Pada prinsipnya, tambah legislator asal Lampung itu, FPD memahami bahwa kebijakan skema opsen pajak daerah untuk meningkatkan pemasukan pajak juga akan berkonsekuensi pada bertambahnya beban pajak bagi masyarakat. Karena itu, perlu dikaji dan dipahami terlebih dahulu dengan saksama dan komprehensif sejauh mana kegiatan ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan jika beban pajaknya naik.

‘’Jangan sampai aktivitas ekonomi yang baru saja menggeliat setelah terdampak pandemi covid-19, malah terhambat karena beban pajak berlebihan. Poin ini penting,’’ tegas Marwan.

See also  NasDem Sumut Siap Menangkan Pemilu 2024

Selain itu, FPD juga mendorong pemerintah meningkatkan capacity building, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pemerintah daerah, guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal.

‘’Kita ingin SDM pemerintah daerah terus membaik, ditingkatkan. Selain itu, pengawasan terhadap pembentukan dana abadi daerah agar benar-benar memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi, baik itu manfaat ekonomi dan sosial,’’ kata Marwan lagi.

Poin terakhir, Marwan mengingatkan pemerintah agar memaksimalkan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

‘’Tanpa sinergi, kita tidak bisa mencapai tujuan nasional. Laksanakan kerja sama dengan hati-hati dan bijaksana. Jaga terus semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanat dari reformasi,’’ tutup Marwan.

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru