Kementerian PUPR Siapkan Rencana Penanganan Jalan Rusak di Karo, Sumatera Utara

Monday, 6 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melakukan pengecekan lapangan terkait jalan rusak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, yang sempat viral di media sosial.

Hal ini merupakan tindaklanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi dari petani jeruk yang ada di Kabupaten Karo mengingat fungsi jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta memperlancar pengangkutan hasil produksi jeruk dan komoditas pertanian lainnya.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa jalan merupakan tulang punggung atau “backbone” dalam peningkatan produktivitas kawasan. Dengan keberadaan jalan yang baik, konektivitas antar kawasan meningkat dan biaya produksi menurun, sehingga secara keseluruhan daya saing kawasan dengan beranekaragam komoditas menjadi lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar (offtaker) hasil-hasil komoditas tersebut.

Kepala BBPJN Sumut Selamat Rasidi mengatakan tim dari BBPJN Sumut mulai hari ini (Minggu, 5 Desember 2021) turun ke lapangan melakukan tinjauan dan pengecekan lapangan pada ruas jalan yang rusak sebagai tindaklanjut perintah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jalan yang rusak tersebut berada pada ruas Kuta Bangun – Kuta Kendit sepanjang 32 kilometer dengan status jalan daerah (non-nasional).

“Besok kita akan mulai lakukan pengukuran lapangan dan membuat rencana tindak penanganan jalannya. Segera akan kami sampaikan hasil-hasilnya kepada masyarakat” kata Selamat Rasidi.

Pemerintah Pusat akan bekerjasama dan memberikan dukungan penuh penanganan jalan bagi Pemerintah Daerah setempat dalam koridor peraturan yang berlaku. Dukungan tersebut dilakukan Kementerian PUPR karena ruas jalan dinilai sangat penting bagi masyarakat, sehingga nanti Pemerintah Daerah bisa melanjutkan pemeliharaan jalan tersebut. (*)

See also  Mentan SYL Dukung Pengembangan dan Ekspor Buah Indonesia

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB