Eva Yuliana Minta Pelaku Pemerkosa Santri Dihukum Berat

Wednesday, 15 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Eva Yuliana mengecam keras perbuatan HW (36) yang telah melakukan aksi pelecehan dan pemerkosaan terhadap 21 santri di Bandung, Jawa Barat. Eva pun meminta pelakunya dihukum berat.

    “Pelaku harus diberikan hukuman maksimal dan dibuat jera karena perbuatan pelaku tidak hanya mencederai hidup anak-anak penerus bangsa, namun juga telah melukai kepercayaan masyarakat kepada pendidik atau guru,” kata Eva Yuliana melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/12).

Eva menilai perbuatan HW yang merupakan Pengurus Pondok Pesantren Manarul Huda itu tak hanya dihukum pidana. Eva memandang pelaku layak mendapat hukuman tambahan.

    “Selain pelaku dihukum pidana penjara maksimal juga bisa dilakukan kebiri kimia,” tegas anggota Komisi III DPR RI itu.

Politikus Partai NasDem itu juga mengutuk perbuatan HW. Menurut Eva, pelaku tidak pantas disebut sebagai seorang guru atau ustaz karena perbuatan kejinya.

    “Karena telah melakukan tindakan tercela dan melawan hukum,” tegas alumnus SMA Al-Muayyad Solo itu.

Pengurus Departemen Pendidikan dan Kaderisasi Fatayat NU Tahun 2005 itu juga mengingatkan kepada pihak berwenang untuk menjaga transparansi seluruh proses penanganan kasus tersebut. Nama baik serta integritas penegak hukum menurut dia dipertaruhkan dalam penanganan perkara tersebut.

    “Saya harap kasus ini bisa diselesaikan dengan putusan yang bisa mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Eva yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten itu.

See also  Kasus Narkoba, Polisi Sebut Anton J-Rocks Pengguna

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

News

Jangan Jadikan Bansos Sebagai Alat Politik Kotor

Wednesday, 27 Nov 2024 - 11:23 WIB